Ratusan Pelajar SMA Jalani Pendidikan di Barak Militer, Lembang, Jawa Barat

Catatan Ombudsman Jawa Barat Soal Kebijakan Dedi Mulyadi Kirim Anak ke Barak Militer


TEMPO.CO, Jakarta – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat memperhatikan diskusi di dunia maya mengenai program pengiriman murid ke barak militer oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Barat Dan Satriana mengatakan pihaknya sejauh ini masih mencermati program itu yang kelihatannya masih terus berproses dan berkembang.

Pada tahap awal, Ombudsman mencatat kontroversi yang terjadi merupakan hal biasa dan perlu dianggap sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

“Namun sayangnya opini tersebut antara lain dipengaruhi penyampaian informasi yang tidak lengkap oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Dan kepada Pace, Ahad 11 Mei 2025.

Sebagian besar informasi program diperoleh masyarakat melalui pernyataan Gubernur Jawa Barat di media sosial. Kemudian keluar Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya. “Tetapi itu pun belum memberikan informasi lengkap mengenai tujuan, sasaran, dan pelaksanaan pembinaan khusus ini,” ujarnya. 

Kriteria murid yang menjadi sasaran pun dinilai masih perlu diperjelas lagi untuk memastikan proses pendataan peserta, mengukur pencapaian tujuan pembinaan khusus, dan mengurangi potensi maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan pelayanan publik ini. 

Selain itu, pembinaan khusus yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai Ombudsman perlu mempertimbangkan rangkaian bentuk perlindungan seperti diatur Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.

Dalam peraturan itu, menurut Dan, perlindungan khusus bagi anak dengan perilaku sosial menyimpang dilakukan melalui bimbingan nilai agama dan nilai sosial, konseling, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial dengan melibatkan peran orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan.

Dan Satriana mengatakan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin segera menyelesaikan masalah dan merespon keresahan sebagian masyarakat dengan cepat bisa dipahami. “Namun rangkaian perlindungan khusus serta peran semua lembaga terkait tidak dapat serta merta digantikan oleh pembinaan khusus bersama TNI dan Polri,” ujarnya.

Apalagi, pembinaan khusus yang dilakukan bersama TNI dan Polri memiliki materi dan durasi waktu terbatas yang kemungkinan terfokus pada upaya perbaikan perilaku dan penguatan karakter peserta. Gubernur Jawa Barat dinilai perlu meninjau ulang dan memperkuat fungsi maupun kinerja lembaga terkait.

Sebelumnya diberitakan program pendidikan semi militer yang diberlakukan sejak 1 Mei 2025 itu paling tidak telah diikuti 270-an siswa Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA dan SMK). Angkatan pertama itu dibina di Depo Pendidikan Bela Negara Rindam III/Siliwangi di Cikole, Lembang.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jabar Siska Gerfianti peserta dididik fisik dan semangat ketarunaan serta bela negara agar siswa memiliki sifat kehati-hatian dan tanggung jawab sehingga tidak lagi melakukan perilaku yang merugikan dirinya maupun masyarakat. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *