Hadir di Ajang IFESDC 2025, PNM Dukung Perwujudan Keuangan Syariah Melalui Mekaar
INFO NASIONAL – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan sistem keuangan syariah yang berkelanjutan melalui program unggulannya, Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Hal itu disampaikan EVP Pengembangan dan Jasa Manajemen PNM Razaq Manan Ahmad dalam ajang The World Islamic Economics and Finance Convention for Sustainable Construction (IFESDC) 2025 di Global Financial institution Headquarter, Washington DC.
Dalam kesempatan itu, Razaq menyampaikan bagaimana PNM mengambil peran dalam mendukung perwujuduan keuangan syariah untuk pembangunan berkelanjutan. Dia pun menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai inti dari strategi pembangunan berkelanjutan. “More potent the ladies, more potent the country,” menjadi pesan utama yang dia sampaikan.
“Perempuan merupakan motor penggerak utama dalam menciptakan kemajuan ekonomi dan sosial. Apalagi peran ibu yang juga sebagai sekolah pertama bagi generasi penerus,” kata Razaq dalam salah satu sesi bertajuk Inventions in Islamic Economics and Finance for Financial Construction.
Menurut dia, PNM Mekaar menjadi contoh nyata implementasi keuangan syariah yang inklusif. Program ini tidak hanya memberikan akses pembiayaan untuk ibu-ibu pengusaha extremely mikro, tetapi juga pendampingan dan pelatihan kepada perempuan prasejahtera agar dapat mandiri secara ekonomi dan berdaya secara sosial.
Razaq menuturkan sebanyak 73 persen pembiayaan yang disalurkan oleh PNM adalah berbasis syariah. “Kami bekali nasabah dengan pendampingan usaha dan pemberdayaan agar mereka mampu maju lebih terarah dan memberi dampak yang lebih besar bagi diri sendiri, keluarga juga lingkungan sekitar,” kata dia.
Dengan berpartisipasi dalam IFESDC 2025, PNM memperkuat perannya dalam memberikan pemberdayaan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Melalui kolaborasi lintas sektor, PNM optimistis dapat mempercepat terwujudnya sistem keuangan syariah yang berkelanjutan dan menyejahterakan kelompok prasejahtera. (*)