Puan Minta Budi Arie Klarifikasi Tudingan PDIP Terlibat Kasus Judi On-line
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Perjuangan, Puan Maharani, meminta Menteri Koperasi Budi Arie untuk meluruskan tudingan keterlibatan partai banteng dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Untuk menghindari fitnah, dari Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Puan mengatakan Budi bertanggung jawab memberi penjelasan karena telah mencatut nama PDIP. Terlebih, kata Puan, bila tanpa disertai bukti wajar bila pihak PDIP merasa tersakiti. “Jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi,” tuturnya.
Puan tak menjawab bagaimana tanggapan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap tuduhan Budi Arie. Ia kembali mendesak mantan Menteri Kominfo itu untuk mengklarifikasi pernyataan yang menyebut bahwa PDIP menerima keuntungan dari kasus judi on-line.
Puan mengaku telah bertemu dengan Budi Arie. “Coba tanya Pak Budi Arie, saya sudah ketemu,” ucap Puan enggan menyebutkan isi pertemuan tersebut.
Ketua DPR RI itu tidak merespons saat ditanya apakah tudingan Budi Arie dianggap sebagai bentuk kambing hitam ke PDIP. Kendati begitu, ia menilai wajar bila ada kader PDIP yang melaporkan Budi Arie karena merasa dirugikan. “Silakan saja untuk bisa menghindari fitnah dan hal-hal yang tidak diharapkan,” kata Puan.
Sebelumnya, rekaman mirip suara Budi Arie yang menyebut PDI Perjuangan terlibat dalam pusaran kasus judi on-line Kominfo itu tersebar di media sosial. Sementara itu, dalam sejumlah pemberitaan Budi Arie meminta publik tidak langsung mempercayai rekaman suara tersebut. Ia meminta masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial.
Hari ini sejumlah kader PDI Perjuangan mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk melaporkan Budi Arie. Budi dilaporkan atas dugaan fitnah terhadap partai berlogo kepala banteng tersebut. “Kami hari ini akan membuat ke laporan ke Bareskrim terkait dengan ucapan atau fitnah yang dilontarkan Budi Arie,” kata kader PDI Perjuangan, Wiradarma Harefa, di Gedung Bareskrim, Selasa, 27 Mei 2025.
Wiradarma menyebut Budi Arie telah melakukan fitnah karena menyebut partainya terlibat dalam kasus penjagaan situs judi on-line di Kominfo. Ia rencananya melaporkan Budi Arie dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah, dan Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Kami membawa bukti rekaman video dan rekaman suara utuh,” kata Wiradarma.