Dugaan Pencatutan NIK KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun, DEEP: Jika Terbukti Bisa Pembatalan Paslon
TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah warga DKI mengaku menjadi salah satu korban yang identitas Nomor Induk Keluarga (NIK) di Kartu Tanda Penduduknya diduga dicatut sepihak untuk mendukung pasangan calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Salah satu korban itu yakni eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Aulia Postiera.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nurhayati, mengatakan, kasus dugaan pencatutan nama bukan hanya terjadi di DKI Jakarta. Kasus ini juga terjadi di daerah lain yang ada calon independennya.
“Di tempat apapun yang terdapat calon perseorangannya memang tidak ada yang benar-benar bersih 100 persen dukungan. Kalau tidak dicatut ada banyak yang ganda,” kata Neni dalam keterangannya, Jumat 16 Agustus 2024.
Pendapat Neni ini berdasarkan sejumlah laporan yang diterima DEEP dari kanal Posko Pengaduan. Beberapa laporan yang masuk ke DEEP Indonesia berkaitan dengan pencatutan nama.
Dari laporan itu, DEEP melaporkannya ke Bawaslu setempat untuk ditindaklanjuti dan meminta pengawas pemilu bisa melakukan pengawasan dan faktualisasi di lapangan. Namun, Neni menyadari, bila terbukti mencatut nama, calon hanya sebatas diberi sanksi administratif.
“Hanya sebatas sanksi administratif yang tidak memiliki dampak apapun terhadap calon,” kata Neni.
Meski begitu, menurut Neni, pencatutan nama ini bisa ditindaklanjuti ke ranah pidana karena memberikan laporan yang tidak sesuai dan menyalahgunakan information orang lain tanpa izin.
Iklan
“Tetapi jika diusut sampai dengan pidana maka jelas ketika calon memberikan informasi tidak benar bisa dikenai sanksi pidana dan pembatalan sebagai calon,” kata Neni.
Pace sudah mencoba menghubungi Dharma Pongrekun, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya, dan Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha. Namun, ketiganya belum merespons.
Sebelumnya, paslon independen Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. Paslon ini bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.
Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan Editor: Identitas Eks Penyidik KPK dan Sejumlah Warga DKI Diduga Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardhana