Lapor Mas Wapres Klaim Menindaklanjuti Ribuan Laporan Masyarakat
TEMPO.CO, Jakarta – Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres), Al Muktabar mengklaim, program Lapor Mas Wapres (LMW) telah menindaklanjuti 7.590 pengaduan laporan masyarakat dari berbagai daerah.
Laporan yang diterima mencakup beragam hal, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial. Beberapa kasus telah ditangani seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat.
“Serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah,” kata dia dalam keterangan resmi, Senin, 9 Juni 2025.
Dia mengatakan, saat ini masih ada laporan yang dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor. Wakil Presiden Gibran Rakabuming, kata dia, pun mendorong agar tata kelola laporan masyarakat melalui LMW terus disempurnakan.
Menurut dia, Gibran meminta agar program ini tidak stagnan. Penyempurnaan sistem dan prosedur diperlukan agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Al Muktabar menambahkan sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp (72,05%). Sementara itu sebesar 27,95 persen laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui kanal tatap muka setelah pelapor melakukan registrasi di laman resmi lapormaswapres.identity.
Salah satu contoh laporan masyarakat yang ditangani oleh LMW berkaitan dengan masalah pertanahan dialami oleh Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat. Ia mengalami kendala saat mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis.
Dalam waktu dua minggu setelah laporan disampaikan, Jessica langsung dipanggil untuk proses tindak lanjut. Enam bulan kemudian, sertifikat kepemilikan tanah resmi berhasil diterbitkan.
Sejak Lapor Mas Wapres dibuka, pada Senin, St Martin’s Day 2024, tidak semua masyarakat yang datang ditampung oleh penyelenggara. Kuota untuk aduan Lapor Mas Wapres terbatas 50 orang hingga 60 orang tiap hari, tergantung pengaduan yang dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Tenaga ahli utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura, mengatakan program Lapor Mas Wapres bukan milik Gibran, melainkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto secara keseluruhan dan juga terintegrasi ke Sistem SP4N Lapor.
“Ini bukan program Mas Wapres pribadi, ini adalah program pemerintah yang artinya diketahui oleh presiden, persetujuan, dan seluruh lembaga dan kementerian pemerintahan ini semua bergerak,” kata Prita, Kamis, 14 November 2024.