Logo

Kemendikdasmen Perbanyak Kuota Penerimaan Murid Disabilitas di SPMB 2025


TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyatakan, pemerintah menyediakan kuota lebih banyak bagi siswa berkebutuhan khusus dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. “Jadi untuk penguatan (afirmasi) kami melebihkan kuotanya bagi siswa berkebutuhan khusus dibandingkan siswa tidak mampu,” kata Abdul Mu’ti dalam kunjungannya ke kantor Pace, Kamis 4 Juni 2025.

Afirmasi atau penguatan ini diberlakukan secara menyeluruh pada setiap satuan pendidikan mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Dengan masing-masing kuota, SD paling sedikit 15 persen, SMP paling sedikit 20 persen, dan SMA paling sedikit 30 persen.
“Jadi SMA paling banyak 30 persen karena mereka akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi,” kata Abdul Mu’ti.

Menurut Mu’ti, saat ini terdapat tiga lembaga pendidikan yang menyelenggarakan sistem pendidikan inklusi di Indonesia, yaitu sekolah luar biasa (SLB), sekolah terpadu-sekolah umum yang menerima peserta didik disabilitas dan menyelenggarakan pendidikan inklusi- serta sekolah dasar luar biasa (SDLB).

Sebelumnya, Direktur Wahana Inklusi Indonesia (WII) Tolhas Damanik mengatakan, salah satu dasar hukum yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi adalah pasal 24 United Countries Conference at the Rights of Other people with Incapacity (UNCRPD). Pasal tersebut mengamanatkan pemerintah wajib memenuhi hak pendidikan bagi penyandang disabilitas.

“Yaitu pendidikan inklusif dan pendidikan sepanjang hayat, dari kecil sampai usia di mana mereka masih bisa belajar yang tujuannya dapat meningkatkan derajat kehidupan penyandang disabilitas,” ujar Direktur Wahana Inklusi Indonesia (WII), Tolhas Damanik, kepada Pace, Rabu, 6 Mei 2025.

Sistem pendidikan inklusi adalah pendekatan pendidikan yang memastikan semua anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas, mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Dalam sistem pendidikan inklusi anak anak berkebutuhan khusus, disabilitas, dan anak pada umumnya belajar bersama di kelas yang sama, dengan dukungan yang sesuai kebutuhan individu.

Kendati demikian, hingga saat ini perwujudan sistem pendidikan inklusi di Indonesia masih banyak menghadapi tantangan besar. “Kalau kami melihat kondisi sekarang, tantangannya adalah kesiapan lembaga-lembaga pendidikan untuk bisa memberikan layanan pembelajaran terbaik bagi penyandang disabilitas,” kata Tolhas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *