Logo

Polemik Ihwal Rencana Pramono Larang Ondel-ondel Mengamen


GUBERNUR Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pemerintah Jakarta sedang menggodok aturan khusus untuk menertibkan pengamen yang menggunakan ondel-ondel. Dia menuturkan ondel-ondel adalah bagian penting dari kesenian Betawi yang tidak layak digunakan untuk mengamen.

Namun Pramono belum menyebutkan apa sanksi bagi yang mengamen menggunakan ondel-ondel. “Pokoknya akan kami pelan-pelan tertibkan,” kata Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Ahad, 15 Juni 2025.

Mantan Sekretaris Kabinet ini mengatakan aturan tersebut akan berbentuk peraturan gubernur (pergub), yang akan menegaskan ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi. “Dan memang hanya akan diperbolehkan untuk acara-acara yang bukan untuk mengamen,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menuturkan Pemerintah Provinsi Jakarta menargetkan pembuatan peraturan daerah (perda) tentang larangan ondel-ondel digunakan untuk mengamen rampung sebelum puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.

Dia mengatakan perda yang sedang disusun tersebut bakal menjadi dasar hukum pelestarian budaya Betawi yang lebih terstruktur dan spesifik, termasuk di dalamnya mengatur seni ondel-ondel.

“Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun bersama Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Di dalamnya mengatur seni lenong, samrah, dan ondel-ondel,” kata Rano saat ditemui dalam kegiatan automobile unfastened day (CFD) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Ahad pagi, 8 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.

Menurut pria yang akrab disapa Bang Doel itu, seni Betawi sudah seharusnya mendapat ruang yang lebih layak, dengan salah satu caranya melalui Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi.

“Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih. Pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik,” kata dia.

Rencana tersebut, kata Rano, sudah mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat Betawi. “Ya, mereka sambut baik. Itu kan commentary (pernyataan) dari Pak Gubernur di saat beliau hadir pada sarasehan tokoh-tokoh Betawi. Karena masyarakat Betawi juga sangat mengharapkan hal itu,” kata Rano.

DPRD Jakarta Dukung Larangan Mengamen dengan Ondel-ondel

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Khoirudin mengatakan mengamen menggunakan instrumen budaya seperti ondel-ondel sama saja merendahkan pemilik budaya itu sendiri.

“Mengamen saja sudah melanggar peraturan daerah (perda). Apalagi menggunakan instrumen budaya dan adat untuk mengamen itu merendahkan budaya Betawi,” kata Khoirudin di Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025.

Khoirudin mengatakan larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen yang akan dikeluarkan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah tepat dan patut didukung.

Sebab, kata dia, semua daerah yang memiliki budaya dan adat kemudian digunakan sebagai alat mengamen pasti tidak berkenaan. “Saya setuju dengan gubernur, agar tidak menggunakan ondel-ondel dan yang lainnya untuk mengamen,” ujarnya.

Dia mengatakan DPRD menunggu draf perda tentang larangan penggunaan ondel-ondel untuk alat mengamen yang telah dibahas oleh para praktisi. Dia memastikan, ketika draf tersebut masuk ke DPRD, pihaknya akan membahasnya dengan cepat agar peraturan itu segera ditegakkan.

Respons Budayawan Betawi atas Rencana Pramono

Sebelumnya, budayawan sekaligus sastrawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan seniman tradisional sudah lama memanfaatkan ondel-ondel untuk mengamen. Menurut dia, seniman ondel-ondel sudah mengamen sejak masa penjajahan Belanda.

“Ngamen itu merupakan salah satu upaya bagi seniman tradisional merawat keseniannya, merawat identitasnya, memelihara kebutuhan kesehariannya,” kata Yahya melalui pesan singkat pada Jumat, 30 Mei 2025.

Yahya berujar para seniman diperbolehkan mengamen oleh pemerintah karena tidak mengganggu ketertiban umum. Mereka, kata Yahya, juga mengerti fungsi dan simbol ondel-ondel. “Mereka sesuai pakem, tidak mengganggu ketertiban, aman, (mengamen) sesuai tempat-tempat yang ditentukan dan jam serta hari yang ditentukan,” ujarnya.

Meski demikian, Yahya menilai saat ini ada pengamen ondel-ondel yang tidak memahami nilai budayanya. Dia menyebutkan para pengamen itu sebagai oknum yang merusak citra ondel-ondel di mata masyarakat.

Dia menuturkan orang-orang tersebut hanya memanfaatkan ondel-ondel untuk bertahan hidup di Kota Jakarta dan tidak mempelajari keseniannya. “Ini enggak menghargai kesenian tradisional dan merusak citra kearifan lokal,” ucap Yahya.

Karena itu, Yahya telah sejak lama mengingatkan oknum pengamen tidak memanfaatkan ondel-ondel untuk mengemis. Dia menyebutkan kegiatan itu menghina dan merusak nilai kebudayaannya.

Meski demikian, karena ada seniman ondel-ondel tradisional yang juga mengamen, Yahya berujar pemerintah harus melakukan kajian sebelum melarang kegiatan tersebut. Menurut dia, Gubernur Jakarta perlu mencari solusi yang tepat dan tidak hanya asal melarang.

Jika ada seniman ondel-ondel yang mengamen hingga mengganggu ketertiban umum, Yahya menilai mereka perlu ditertibkan agar lebih rapi. “Kalau oknum mengamen, kudu dibina dan diberi pelatihan ability yang lain,” ucap Yahya.

Sultan Abdurrahman, Hendrik Yaputra, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Alasan PBNU Ingin Peran Ulama Masuk dalam Sejarah Versi Baru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *