Dalih Prabowo Naikkan Gaji Hakim Supaya Tak Mudah Disuap. Tepatkah?
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen. Pada awal Mei 2025, Prabowo pernah menyampaikan tujuan menaikkan gaji hakim supaya para hakim tidak mudah disogok.
“Agar hakim nanti tidak bisa disogok dan tidak bisa dibeli. Agar hukum bisa ditegakkan dengan baik,” kata Prabowo di SDN Cimahpar 5 Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Mei 2025, dipantau by way of YouTube Sekretariat Presiden.
Prabowo sebelumnya pernah mengutarakan rencana ini dalam perbincangannya dengan enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 4 April 2025.
“Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang,” ujar Prabowo dikutip dari Youtube Najwa Shihab.
Pada saat terpilih menjadi presiden, Prabowo juga telah merencanakan kenaikan gaji bagi hakim. Wacana tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang mengatakan Hakim Agung di Indonesia sudah lama tidak mengalami kenaikan gaji.
“Saya diberitahu salah satu hakim agung yang bertemu dengan saya di Changi tahun lalu, hakim agung sudah 11 tahun tidak dapat kenaikan gaji,” ujar Hashim dalam diskusi ekonomi di lantai 29 Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Senin, 7 Oktober 2024.
Adik kandung Presiden RI itu mengatakan salah satu fokus dalam program Asta Cita yang diusung oleh pemerintahan baru, adalah pemberian imbalan yang lebih adil bagi penegak hukum. “Tidak hanya pada jaksa dan polisi, tapi juga pada hakim,” ujarnya.
Respons Solidaritas Hakim Indonesia
Rabowo Subianto menyampaikan akan menaikkan gaji hakim saat menghadiri acara pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama pada peradilan seluruh Indonesia di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.
Pernyataan Prabowo itu disambut baik oleh Solidaritas Hakim Indonesia. Menurut mereka, janji Prabowo bukan hanya hadiah bagi hakim melainkan pengakuan konstitusional atas hak mereka yang selama ini tertunda.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Catur Alfath Satriya, mengatakan pernyataan Prabowo untuk menaikkan gaji hakim merupakan bentuk penegasan bahwa negara hadir untuk melindungi martabat lembaga peradilan.
“Pernyataan Presiden tersebut bukan hanya pengakuan terhadap peran strategis hakim sebagai penjaga keadilan, tetapi juga penegasan bahwa negara hadir untuk melindungi martabat lembaga peradilan,” ujar juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Catur Alfath Satriya, melalui keterangan pers.
Catur mengatakan peningkatan kesejahteraan hakim hanya satu bagian dari rencana besar pembenahan lembaga peradilan. Oleh karena itu, mereka mendorong agar langkah reformasi ini dilanjutkan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Caranya, dengan penguatan pembinaan dan pengawasan hakim.