Wamendagri: Ada Knowledge Baru untuk Selesaikan Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa kementeriannya telah menemukan records baru untuk penyelesaian sengketa empat pulau Aceh dan Sumatera Utara. Bima mengatakan novum baru penting untuk pengambilan keputusan wilayah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang itu.
Bima mengungkapkan bukti baru tersebut didapat setelah ada penelusuran dari tim Kementerian Dalam Negeri. Mantan Wali Kota Bogor ini menyampaikan hal ini setelah rapat lintas instansi bersama Sekjen Kementerian Pertahanan, Kepala Badan Informasi dan Geospasial, dan perwakilan TNI Angkatan Laut, Angkatan Darat, hingga sejarawan.
“Kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum atau records baru yang kami peroleh,” kata Bima di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 16 Juni 2025. Politikus Partai Amanat Nasional ini menyatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan segera melapor kepada Presiden Prabowo Subianto secepatnya. “Kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas.”
Ketika ditanya goal waktu penyelesaian sengketa ini, Bima mengatakan presiden sangat memberikan atensi dan akan mengambil keputusan dalam jangka waktu yang tidak lama. Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri telah mempelajari secara kronologis masalah ini. “Karena ini rentangnya sangat panjang. Setiap momen-momen yang menentukan itu kami telusur lagi dokumennya,” katanya.
Bima menegaskan, Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Knowledge Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, tidak spesifik menandatangani soal empat pulau yang disengketakan Sumatera Utara dan Aceh. Namun yang diterbitkan pada 25 April 2025 itu memuat 4.000 lebih lampiran keputusan yang ditandatangani.
Kementerian Dalam Negeri, kata Bima, dalam keputusan batas wilayah dan alokasi teritori ini juga tidak saja menimbang faktor geografis – misalnya kedekatan secara wilayah. Tetapi juga ada fakta historis, politis, serta data-data sosial dan kultural.
Perselisihan batas wilayah antara kedua provinsi itu mencuat setelah penetapan kodifikasi wilayah oleh pemerintah pusat yang memicu penolakan dari sejumlah pihak di Aceh. Sepotong rekaman video yang memperlihatkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf meninggalkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam suatu persamuhan, menambah riak ketegangan ini.
Muzakir mengatakan, tak ingin berpanjang lebar dengan Bobby terkait pemindahan administrasi empat pulau. Ia meminta menantu mantan Presiden Joko Widodo itu untuk bicara dengan para stafnya.
Bobby mengatakan, jika dalam pembicaraan nanti ditemukan bahwa standing kepemilikan empat pulau itu adalah tetap milik Sumatera Utara, dia mengajak Pemerintah Aceh bersama-sama mengelolanya. “Bukan kita mencuri atau segala macam, masa baru tiga bulan (menjabat) skema pencurian sudah dimulai,” ucapnya.
Muzakir belakangan mengatakan alasan potensi kandungan gasoline di pulau tersebut setara dengan Blok Andaman. Muzakir mengatakan bahwa Aceh sebenarnya tidak ingin ribut mengenai ini.
“Kenapa sekarang berebut empat pulau itu? Tahu ndak? Itu kandungan energi kandungan gasoline sama besar di Andaman (blok migas Andaman) itu permasalahannya,” kata Muzakir usia melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Sabtu, 14 Juni 2025, sebagaimana diwartakan sejumlah media nasional.
Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penyelesaian sengketa batas wilayah antara dua kepulauan tersebut. Hal itu disampaikan Dasco usai melakukan komunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 15 Juni 2025.
Dalam pernyataannya, Dasco menyebut Prabowo akan segera memberikan keputusan resmi mengenai polemik tersebut. “Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujarnya.