Logo Tempo

Kementerian Pendidikan Tinggi Deteksi Pungli dan Penerima Fiktif di KIP Kuliah


TEMPO.CO, Jakarta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendeteksi penyalahgunaan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto melalui laman resmi Kementerian. 

“Kami menerima laporan adanya beberapa penyalahgunaan seperti pengutan liar, pemotongan dana bantuan, hingga penguasaan kartu ATM mahasiswa,” kata Brian Yuliarto pada Rabu, 18 Juni 2025.

Brian menegaskan bahwa seluruh biaya yang diberikan melalui KIP Kuliah merupakan hak mahasiswa penerima. Tidak boleh ada pungutan tambahan maupun pemotongan terhadap dana yang diterima mahasiswa. “Tidak boleh ada pemotongan biaya hidup, tidak boleh ada pengelola yang menyimpan kartu ataupun tabungan mahasiswa, dan tidak boleh ada penerima fiktif,” kata dia.

Guru besar Institute Teknologi Bandung itu menuturkan pemungutan liar dalam penyaluran KIP-Okay bukan hanya sekadar pelanggaran administratif. Melainkan pengkhianatan terhadap amanah dan harapan mahasiswa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat turut mengawasi penyaluran bantuan pendidikan ini.

“Silakan dilaporkan, salah satunya melalui media sosial resmi kami. Kami pastikan semua laporan akan kita tindak lanjuti,” kata dia. 

KIP Kuliah adalah program beasiswa dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan tinggi. Tahun ini, Kementerian memberikan KIP Kuliah kepada 844.714 mahasiswa.

Bantuan ini diberikan dalam 5 klaster, yaitu Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta Rp 1,25 juta, dan Rp 1,4 juta in step with bulan. Selain itu, ada bantuan biaya pendidikan yang diberikan setiap semester, dengan besaran maksimal Rp 12 juta in step with semester, tergantung akreditasi program studi. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *