Bima Arya Bilang Kebijakan WFA ASN Perlu Pengawasan Ketat
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan sistem paintings from anyplace (WFA) membutuhkan pengawasan maksimal. Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi telah menerbitkan perihal aturan kerja di mana saja atau WFA bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Sehingga bisa mengukur output-nya,” kata Bima ditemui di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Politikus Partai Amanat Nasional itu menilai aspek penilaian dan ukuran terhadap sistem kerja WFA bagi ASN juga penting. Karena itu, dia mengatakan kebijakan baru ini harus memiliki aturan teknis di tiap unit kerjanya. “Tentunya Kemendagri akan melakukan pembahasan juga. Nanti bisa dibuatkan surat panduan,” kata Bima Arya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), resmi mengatur sistem kerja dari mana saja bagi ASN. Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Aturan tersebut berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kementerian PAN-RB menilai fleksibilitas kerja bagi ASN merupakan langkah strategis dalam mewujudkan budaya kerja adaptif di lingkungan birokrasi.
“ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya. Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Nanik Murwati saat sosialisasi Permen PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 di Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.
Dalam keterangan terpisah, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan WFA adalah sistem kerja yang baik. Sistem ini dianggap menjadi bentuk konkret pemerintah untuk mendukung produktivitas pegawai ASN perempuan.
“Sebenarnya ini bisa memberikan kesempatan bagi perempuan untuk bekerja produktif tanpa harus meninggalkan peran-peran mereka yang lainnya,” kata dia seperti dikutip dari Antara, 19 Juni 2025.
Dia melihat bahwa ini akan memberikan keleluasaan kepada perempuan untuk tetap bekerja dan melakukan banyak hal tanpa harus melakukan “curi waktu” agar tetap bisa bertanggung jawab secara domestik.
Ester Veny berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Kuota Haji 2026 Akan Diumumkan pada 10 Juli Mendatang