Pramono Wajibkan Resort di Jakarta Rutin Bernuansa Betawi
TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo mewajibkan hotel-hotel di Jakarta menggunakan nuansa betawi secara rutin. Rutinitas itu, kata Pramono, wajib dilaksanakan pengelola lodge setidaknya selama dua bulan dalam satu tahun.
Pramono mengatakan telah menyusun instruksi gubernur atau Ingub untuk kewajiban tersebut. “Meminta kepada semua hotel-hotel, baik bintang 4, bintang 5, untuk selama dua bulan dalam satu tahun betul-betul harus hotelnya bernuansa Betawi,” kata Pramono di Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin, 23 Juni 2025.
Implementasi ketentuan tersebut bisa bermacam-macam. Menurut Pramono, hotel-hotel di ibu kota bisa memberikan pakaian adat Betawi untuk karyawan hingga menghadirkan masakan Betawi sebagai menu.
Pramono menyebut sudah ada lodge di Jakarta yang menuruti ketentuan tersebut. Salah satunya, kata dia, adalah Resort Borobudur. Resort tersebut adalah penginapan berbintang lima yang berlokasi di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pramono mengatakan kewajiban lodge menghadirkan nuansa Betawi merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Beleid itu menempatkan pemajuan kebudayaan Betawi sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan Provinsi Jakarta.
Selain mewajibkan lodge bernuansa Betawi, Pramono sebelumnya juga telah membahas kebijakan yang berkaitan dengan kebudayaan yang dianggap sebagai budaya penduduk asli Jakarta itu. Salah satunya mengenai wacana larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen.
Pramono menyebut saat ini pemerintah Jakarta sedang menggodok aturan khusus untuk menertibkan pengamen yang menggunakan ondel-ondel. Dia menuturkan ondel-ondel adalah bagian penting dari kesenian Betawi yang tidak layak digunakan untuk mengamen.
Namun Pramono belum menyebutkan apa sanksi bagi yang mengamen menggunakan ondel-ondel. “Pokoknya akan kami pelan-pelan tertibkan,” kata Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Ahad, 15 Juni 2025.