Logo

Prabowo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Bahas Sengketa Ambalat


TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 27 Juni 2025. Pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan mulai dari percepatan kerja sama bilateral hingga penanganan isu strategis seperti perbatasan dan pembangunan kawasan bersama.

“Kami membahas secara intens masalah-masalah bilateral kedua negara, juga masalah regional ASEAN, dan juga masalah international,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers bersama.

Di bidang bilateral, kedua pemimpin sepakat untuk mempercepat kerja sama di berbagai sektor strategis, mulai dari ekonomi, perdagangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, hingga kebudayaan. Salah satu isu krusial yang dibahas adalah penyelesaian persoalan perbatasan.

“Masalah perbatasan, masalah-masalah yang menurut kami berdua adalah masalah-masalah yang harus kita selesaikan secepatnya demi kepentingan yang lebih besar,” ujar Prabowo.

Terkait kawasan Ambalat, Presiden Prabowo dan PM Anwar menyepakati pendekatan melalui skema kerja sama ekonomi bersama. “Kami sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi yang kita sebut joint construction. Apa pun yang kami ketemui di laut itu, kami akan bersama-sama mengeksploitasinya,” ucap Presiden Prabowo.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim pun menegaskan semangat persaudaraan dan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di kedua negara. Ia juga menekankan urgensi penyelesaian isu-isu maritim dan perbatasan.

“Kalau nampaknya masih buntu sedikit perundingan dari segi hukum dan peraturan undang-undang, maka tidak ada halangan untuk kita segerakan kerja sama ekonomi, termasuk yang disinggung tadi joint construction authority kalaupun di kawasan Ambalat,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, PM Anwar turut menyampaikan apresiasi atas perhatian Indonesia terhadap dinamika di perbatasan. PM Anwar juga menyoroti potensi besar yang belum tergarap optimum di sektor perdagangan dan investasi.

“Potensi investasi dan dagang negara kita ini terlalu besar. Tetapi kami berdua merasakan kita belum optimalkan keupayaan ini. Saya setuju dengan kesan Presiden supaya langkah-langkah yang munasabah apa pun yang mungkin untuk kita tingkatkan investasi masing-masing negara,” kata dia.

Sengketa Ambalat adalah perselisihan wilayah maritim antara Indonesia dan Malaysia yang berfokus pada blok Ambalat. Blok ini merupakan wilayah kaya minyak dan fuel yang terletak di Laut Sulawesi, tepatnya di wilayah perbatasan antara provinsi Kalimantan Utara dan negara bagian Sabah. 
Indonesia sudah tegas menyatakan wilayah Ambalat masuk perbatasannya sejak tahun 1980 berdasarkan Deklarasi Djuanda tahun 1957.

Sedangkan Malaysia menyebut kedua blok tersebut sebagai Blok ND6 dan ND7, sebagai bagian wilayah lautnya yang baru. Dasar yang dipakai Malaysia adalah putusan Mahkamah Internasional (Global Courtroom of Justice atau ICJ). Putusan ICJ memetakan Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia pada tahun 2002. Kedua pulau tersebut dipersengketakan Indonesia dan Malaysia.

Atas dasar putusan dua pulau oleh ICJ dan juga Peta Malaysia tahun 1979, Malaysia mengklaim Blok Ambalat masuk batas wilayah lautnya. Padahal Peta 1979 banyak diprotes sesama negara ASEAN, seperti Filipina, Singapura, dan Brunei, karena mencaplok wilayah negara lain. Bahkan, Cina ikut memprotes. Malaysia menggunakan foundation landas kontinen hingga mencakup juga Pulau Karang Unarang.

Pada 2005, ketegangan memuncak saat kedua negara saling mengirim kapal perang dan kapal patroli ke wilayah Ambalat. Indonesia menuduh Malaysia melanggar wilayahnya karena memberikan konsesi minyak kepada Shell dan Petronas di Blok Ambalat. Sebaliknya, Malaysia mengklaim bahwa wilayah tersebut berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) miliknya.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam tulisan ini 

Pilihan editor: DPR Sebut MK Langkahi Kewenangan soal Putusan Pemisahan Pemilu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *