Syarat dan Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
TEMPO.CO, Jakarta – Jadwal pendaftaran seleksi penerimaan calon mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan 2025 dibuka serentak mulai hari ini, Minggu, 29 Juni 2025. Bagi lulusan SMA/SMK yang tertarik melanjutkan pendidikan sambil mempersiapkan karier sebagai aparatur sipil negara (ASN), sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah salah satu opsi menarik.
Melansir laman resmi, peserta yang lolos masuk sekolah ini akan mendapatkan biaya pendidikan free of charge, dan berkesempatan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) selepas menyelesaikan studi. Tahun ini, pemerintah membuka 749 formasi yang tersebar di berbagai sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan di Indonesia.
Langkah-Langkah Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025
Berikut panduan cara mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub berdasarkan situs resmi Sipencatar:
1. Kunjungi laman pendaftaran di https://dikdin.bkn.go.id.
3. Daftarkan diri menggunakan NIK yang telah diverifikasi Dukcapil, kemudian cetak kartu informasi akun
4. Masuk ke akun SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat
6. Unggah swafoto dan pilih sekolah kedinasan Kemenhub yang diminati
7. Setelah lolos verifikasi awal, peserta akan mendapatkan kode pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai instruksi dan simpan bukti transaksi.
8. Unggah dokumen: Isi knowledge nilai, unggah berkas persyaratan, serta bukti pembayaran formulir pendaftaran.
9. Verifikasi berkas, verifikator dari instansi terkait akan memeriksa kelengkapan knowledge dan dokumen.
10. Pantau standing kelulusan administrasi melalui portal SSCASN
11. Ikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan masing-masing sekolah kedinasan.
12. Ujian seleksi dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan panitia.
13. Informasi kelulusan akan diumumkan melalui portal resmi SSCASN.
Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub
Agar bisa mengikuti seleksi, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
Kriteria Nilai
- Nilai minimum rata-rata untuk lulusan tahun 2025 dan sebelumnya: memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimum 7,0 (skala penilaian 1-10) atau 70,00 (skala penilaian 10-100) atau 2,8 (skala penilaian 1-4)
- Untuk lulusan tahun 2025 (yang belum memiliki ijazah): memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100)
- Untuk lulusan tahun 2025 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah
- Bagi peserta formasi Pola Pembibitan khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimum 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4)
- Untuk lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Syarat dan Ketentuan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimum 16 dan maksimal 23 tahun in keeping with 1 September 2025
- Tinggi badan minimum pria 160 cm dan wanita 155 cm.
- Khusus untuk Program Studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/MTU/OPU, tinggi badan minimum pria 165 cm dan wanita minimum 160 cm
- Calon Taruna formasi Orang Asli Papua (OAP) merupakan orang atau suku bangsa yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku asli di Papua;
- Calon Taruna yang memiliki Prestasi di Bidang Riset dan Inovasi, Olahraga dan Seni, serta Organisasi dapat melampirkan bukti penghargaan berupa Piagam/Sertifikat/SK
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba dan HIV/AIDS
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
- Tidak memiliki tato atau tindik yang tidak sesuai dengan ketentuan agama/adat
- Tidak buta warna dan memiliki penglihatan standard
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus
- Tidak sedang dalam proses hukum atau pernah diberhentikan tidak hormat dari institusi kedinasan sebelumnya
- Bersedia menaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku pada pelaksanaan SIPENCATAR Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan
- Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan
- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya Rp 300.000.
- Bersedia menandatangani Pakta Integritas Calon Taruna SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2025 (bermaterai Rp 10.000,00) yang ditandatangi oleh calon Taruna dan Orang Tua/Wali
Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI – STTD)
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
- Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang
- Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta (STIP) Jakarta
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
- Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang)
- Palembang Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura
- Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi
Pilihan editor: Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIS Milik BPS