Logo

Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIS Milik BPS


TEMPO.CO, Jakarta – Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Statistik atau STIS dibuka mulai hari ini, Ahad 29 Juni 2025. Melansir laman resmi, tahun ini sekolah kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik itu menyediakan kuota sebanyak 400 formasi.

Bagi peserta yang lolos, akan dibebaskan dari biaya pendidikan, dan setelah lulus akan diangkat sebagai calon aparatur sipil negara serta wajib menjalankan ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan ditambah 1 tahun. 

Jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi masuk STIS BPS akan berlangsung serentak bersama 7 sekolah kedinasan lain, yakni mulai 29 Juni 2025 hingga 12 Juli 2025. Berikut persyaratan dan ketentuan masuk STIS BPS 2025. 

Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STIS

Untuk dapat mengikuti SPMB Politeknik Statistika STIS, peserta harus memenuhi persyaratan, yang terdiri dari persyaratan umum dan khusus. Berikut rinciannya pada tahun akademik 2025: 

Persyaratan Umum

  • Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
  • Tidak buta warna, baik overall maupun parsial. Untuk pengguna kacamata atau lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
  • Lulusan atau siswa kelas 12 sekolah menengah atas (SMA) atau madrasah aliyah (MA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) atau madrasah aliyah kejuruan (MAK) bidang keahlian Teknologi Informasi.
  • Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimum 80,00 pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.
  • Minimum usia 16 tahun dan maksimal 22 tahun in line with 1 September tahun berjalan.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga pengangkatan sebagai PNS.
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi.
  • Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai dengan pilihan formasi penempatan ketika pendaftaran dan tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya tujuh tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi. 

Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi

Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua (OAP), yaitu orang yang berasal dari ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai OAP oleh masyarakat adat Papua, dibuktikan dengan surat keterangan Politeknik Statistika STIS dari majelis rakyat Papua setempat. 

Persyaratan Khusus Jalur Pembibitan

  • Peserta berdomisili di kabupaten mitra pembibitan dibuktikan dengan KTP/KK
  • Peserta memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) yang lahir dan/atau berdomisili di kabupaten mitra pembibitan dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau KTP/KK orang tua. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *