Syarat dan Cara Daftar Sekolah Swasta Free of charge di Jakarta
TEMPO.CO, Jakarta – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan program sekolah swasta gratis bagi murid yang belum lolos dalam seleksi sistem penerimaan murid baru (SPMB) maktab negeri. Siswa dapat mengikuti program SPMB Bersama Jakarta yang akan dibuka pada 7 Juli 2025 mendatang.
SPMB Bersama Jakarta adalah mekanisme pelibatan sekolah swasta pada penerimaan murid baru untuk jenjang SMP, SMK, dan SMA di Ibu Kota. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 67 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB Bersama Tahun Ajaran 2025/2026, biaya sekolah murid yang diterima melalui SPMB Bersama Jakarta 2025 ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Biaya sekolah yang ditanggung meliputi biaya investasi seperti uang pangkal dan sejenisnya sebanyak satu kali saat diterima sekolah, dan biaya operasional seperti SPP atau sejenisnya paling lama tiga tahun masa studi.
Tahun ini, pemerintah provinsi menyediakan kuota sekolah swasta free of charge sebanyak 6.178 kursi yang terbagi untuk tiga jenjang yakni SMP, SMA, dan SMK. Rinciannya, untuk murid SMP sebanyak 1.626 orang, SMA sebanyak 1.761 siswa, dan SMK sebanyak 2.791 siswa.
Berikut jadwal, syarat, dan cara daftar SPMB Bersama Swasta Jakarta:
Jadwal Pendaftaran SPMB Bersama Jakarta 2025 SMP, SMA, SMK
SPMB Bersama Tahap 1: 16 Juni 2025 pukul 08.00 sampai 18 Juni 2025 pukul 14.00
SPMB Bersama Tahap 2: 23 Juni 2025 pukul 08.00 sampai 25 Juni 2025 pukul 14.00
SPMB Bersama Tahap Akhir: 7 Juli 2025 pukul 08.00 sampai 8 Juli 2025 pukul 14.00 WIB
Syarat SPMB Bersama Jakarta 2025
– Warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kcpendudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024
– Memenuhi salah satu kondisi berikut:
1. Penerima KJP Plus Tahap 1 2025
2. Anak pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, yang nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, yang nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Penerima Program Indonesia Pintar
3. Terdaftar dalam Information Terpadu Kesejahteraan Sosial
4. Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari jenjang sebelumnya
5. Berusia paling tinggi 15 tahun untuk pendaftar SMP dan 21 tahun bagi pendaftar SMA/SMK pada tanggal 1 Juli 2025
6. Khusus pendaftar konsentrasi keahlian tertentu di SMK harus memenuhi syarat dan dokumen tidak buta warna
Orang tua atau wali murid bisa melakukan pendaftaran secara on-line maupun offline dengan mendatangi posko pelayanan SPMB terdekat di setiap wilayah Jakarta. Adapun pendaftaran on-line bisa dilakukan dengan mengikuti tahapan berikut:
– Buka laman publik PMB di https://SPMB.jakarta.go.id
– Isi formulir pendaftaran dan knowledge kependudukan calon murid baru (CMB) sesuai dengan KK asli Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK
– Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri peserta didik pada halaman depan rapor/ijazah/akte kelahiran
– Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN
Setelah mengajukan akun, murid harus melakukan cek berkala melalui on-line atas standing pengajuan akun tersebut di https://SPMB.jakarta.go.id
Apabila standing PIN/Token Calon murid baru atau orang tua/wali telah diverifikasi, maka dilanjutkan ke tahap aktivasi PIN pendaftaran di laman https://SPMB.jakarta.go.id
4. Pemilihan SMA Swasta Tujuan
Murid/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan SMA Swasta sebagai berikut:
1) Mengakses laman publik PMS di https:/ /spmb.jakarta.move.identification
2) Melakukan Login dengan cara enter Nomor Peserta dan Password
3) Memilih SMA Swasta tujuan; dan
4) Mencetak tanda bukti pemilihan SMA Swasta tujuan.
5. Memantau Hasil Seleksi di laman publik SPMB
Calon peserta didik maupun orang tua/wali bisa melakukan pemantauan hasil seleksi di https://SPMB.jakarta.go.id