Logo

Advokat Senior Lelyana Yanti Santosa Tutup Usia


TEMPO.CO, JakartaAdvokat senior Lelyana Yanti Santosa tutup usia pada Kamis, 3 Juli 2025. Kabar duka ini diumumkan oleh Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dalam unggahan Instagram. “Dewan Pimpinan Pusat Ikadin turut berduka cita atas meninggalnya ibu Lelyana Santosa (Anggota Dewan Pengawas DPP Ikadin). Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT,” tulis Ikadin dalam unggahan Instagram @ikatanadvokatindonesia.

Berdasarkan poster duka cita yang beredar, Lelyana tutup usia di umur 70 tahun. Dia disemayamkan di Jalan Kenari Raya, Bintaro, dan akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir pada Jumat, 4 Juli 2025. Lelyana meninggalkan suaminya, Mas Achmad Santosa. Mereka memiliki seorang anak bernama Gilang Santosa, menantu bernama Angel Annastasia, serta seorang cucu bernama Adhistana Smaradhana Santosa.

Lelyana merupakan Co-founder dan Senior Spouse di firma hukum Lubis Santosa & Maramis (LSM). Dia lulus dari Fakultas Hukum Padjadjaran pada 1980. Sesudahnya, Lelyana memulai karier sebagai pengacara di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta hingga tahun 1983. Pada 1989, dia mengikuti kelas mengenai transaksi properti di York College, Kanada. 

Menyitir laman lsmlaw.co.identity, rekan kerja dari Todung Mulya Lubis itu pernah menjadi kuasa hukum untuk berbagai klien perusahaan. Beberapa perusahaan tersebut adalah Time Inc, PT INCO, General E&P Indonesia, Proctor & Gamble, Matahari Staff, PT Nestle, serta Citibank. 

Tidak hanya itu, Lelyana juga pernah terlibat dalam beberapa kasus hukum yang melibatkan media. Beberapa media yang pernah dibelanya di pengadilan adalah Asian Wall Boulevard Magazine, Majalah Matra, serta Majalah Pace. Lelyana juga pernah menjadi kuasa hukum Halimah Agustina Kamil dalam sidang perceraian dengan anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *