Logo

Instruksi Pramono Agar Banjir di Jalan Protokol Jakarta Tak Terjadi Lagi


TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menyoroti banjir yang sempat terjadi di jalan protokol Jakarta. “Kemarin (banjir) memang sempat terjadi di Rasuna Stated,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu saat menjinjau Tanggul Inspeksi Kali Ciliwung di Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa, Juli 2025.

Banjir sebelumnya sempat menggenangi Jalan Rasuna Stated, salah satu jalur utama di ibu kota, di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin malam, 7 Juli 2025. Kawasan tersebut merupakan pusat bisnis dan perkantoran.

Pramono pun menyatakan banjir yang berpotensi menghalangi aktivitas di jalan-jalan utama Jakarta tak boleh terjadi lagi. Dia memberi instruksi kepada jajarannya untuk menyelesaikan masalah itu. Caranya, kata dia, dengan mengeruk saluran-saluran air yang ada di jalan protokol Jakarta.

Mantan sekretaris kabinet itu meminta Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Bina Marga Jakarta untuk melakukan tugas tersebut. “Segera bersihkan tali air, gorong-gorong, selokan, dan sebagainya. Supaya (banjir) tidak boleh terulang lagi, terutama di jalan protokol,” ucap dia.

Selain itu, Pramono turut mengingatkan warga Jakarta soal perkiraan cuaca hujan yang akan terjadi hingga lima hari ke depan. “Dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) diperkirakan sampai dengan tanggal 13 Juli cuaca ekstrem ini. Sehingga masih ada beberapa hari,” tuturnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan banjir di Jakarta kembali meluas. Banjir sebelumnya menggenangi 35 Rukun Tetangga (RT) yang berada di Jakarta Barat, Timur, Selatan, dan Utara. Kini bertambah menjadi 46 RT. “Information in keeping with pukul 06.00 WIB genangan terjadi di 46 RT,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dikutip Antara di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Adji mengatakan, knowledge terkini atau Selasa 06.00 WIB banjir meluas hingga mengakibatkan 46 RT di daerah itu terendam dengan perincian Jakarta Barat 10 RT, Jakarta Timur sembilan RT, Jakarta Selatan 25 RT, dan Jakarta Utara dua RT.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *