Mengapa Kementerian-Lembaga Ramai-ramai Meminta Tambahan Anggaran
TEMPO.CO, Jakarta – Sepekan terakhir Dewan Perwakilan Rakyat sibuk mengundang kementerian dan lembaga pemerintah yang menjadi mitra. Agendanya untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran 2026.
Pilihan editor: Apa Sebabnya Banyak Sarjana Sulit Mendapatkan Pekerjaan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rapat kerja itu, baik kementerian maupun lembaga ramai-ramai mengusulkan anggaran tahun depan bisa ditambah. Mayoritas beralasan anggaran awal yang ditetapkan dalam pagu indikatif masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Salah satu yang meminta penambahan anggaran ialah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Kemananan. Menkopolkam Budi Gunawan meminta anggaran kementeriannya ditambah Rp 728,8 miliar untuk tahun depan.
Dia mengatakan penambahan itu diperlukan karena terdapat ketimpangan antara mandat strategis dan ketersediaan anggaran. “Usulan anggaran ini merupakan kebutuhan yang minimal riil untuk memastikan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan monitoring evaluasi dapat berjalan efektif dan efisien,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada Senin, 7 Juli 2025.
Permintaan penambahan anggaran juga datang dari Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Asisten Kepala Polri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 173,4 triliun. Secara rinci, usulan anggaran tahun 2026 mencakup belanja pegawai Rp 64,9 triliun, belanja barang Rp 47,6 triliun, dan belanja modal Rp 60,8 triliun.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU juga menyatakan perlu adanya penambahan anggaran untuk pagu indikatif 2026. Ketua KPU Mochamad Afifudin mengusulkan agar pagu indikatif anggaran lembaganya pada tahun depan ditambah sebesar Rp 986 miliar.
Dia menilai, anggaran yang telah ditetapkan kepada lembaganya untuk tahun depan masih kurang. Adapun pagu indikatif 2026 untuk KPU yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 2,7 triliun.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan pagu indikatif anggaran yang diterima oleh instansi pemerintah saat ini baru sebatas alokasi dasar. Biasanya berupa dukungan manajemen dan operasional. “Ini masih pembahasan awal,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Pendiri Nalar Institute, Yanuar Nugroho, menilai ada beberapa alasan mengapa kementerian dan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta penambahan anggaran untuk tahun depan. Penyebab pertama lantaran pagu indikatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 mengalami penurunan.
“Rata-rata turun 4,4 persen dibandingkan 2025, sehingga banyak kementerian dan lembaga merasa alokasi awal tidak mampu menutup kebutuhan,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat, 11 Juli 2025.
Faktor kedua, imbas kebijakan pemangkasan atau efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menilai, kebijakan ini telah menekan banyak pos belanja dan kebutuhan strategis.
“Sejumlah instansi menyatakan pagu anggarannya tidak memadai untuk kebutuhan esensial, seperti pengadaan alutsista, infrastruktur, maupun program wajib nasional,” kata dosen di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara ini.
Yanuar menilai permintaan penambahan anggaran oleh kementerian dan lembaga ini wajar-wajar saja. Sekalipun permintaan itu disampaikan di tengah situasi ekonomi nasional yang mengalami defisit.
Namun, dia menekankan agar permintaan penambahan anggaran itu harus disertai alasan yang rasional. Serta, harus ada evaluasi secara ketat ihwal efektivitasnya. Terlebih kepada instansi yang belanja utamanya bersifat operasional atau koordinatif seperti kementerian koordinator.
Selain itu, ujar dia, tak semua permintaan penambahan anggaran oleh kementerian ataupun lembaga wajar diperjuangkan. Menurut dia, hanya ada segelintir instansi yang dinilai perlu diperjuangkan.
Misalnya, Kementerian Pendidikan. Dia mengatakan instansi ini wajar diperjuangkan lantaran kinerjanya diperlukan untuk target capaian pendidikan, infrastruktur sekolah, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, ada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum yang dinilai memerlukan ketercukupan anggaran untuk menjalankan proyek infrastruktur, transportasi, hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara.
“Kementerian Pertahanan dan Polri juga wajar diperjuangkan. Mereka menghadapi tantangan geopolitik dan keamanan nasional,” kata Yanuar. “Tapi bukan untuk batalion pembangunan karena itu wilayah sipil.”
Yanuar juga menyinggung instansi yang baru dibentuk seperti Badan Gizi Nasional. Lembaga yang mengurusi proyek Makan Bergizi Gratis ini meminta anggarannya untuk tahun depan ditambah Rp 118 triliun. “Ini perlu memastikan efisiensi internal sebelum meminta tambahan. Proyeksi dampaknya ke masyarakat atau ekonomi harus konkret,” ujar dia.
Said Abdullah mengatakan bahwa permintaan penambahan anggaran oleh kementerian dan lembaga ini nantinya bakal dibahas di Banggar. Usulan itu akan dimasukkan ke dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2026 bersama Kementerian Keuangan. Kemudian usai pembahasan, semua permintaan penambahan anggaran itu disampaikan ke Presiden Prabowo untuk realisasi.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani mengatakan, permintaan penambahan anggaran itu bagian dari pengajuan. Nantinya Kementerian Keuangan akan mempelajari seluruh usulan penambahan anggaran tersebut.
Dia berujar realisasi atas permintaan penambahan anggaran itu bakal disesuaikan dengan keuangan negara. Dia menilai, usulan tersebut memang harus dilakukan sebelum kepala negara membaca pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.
“Setiap kementerian sudah memiliki peta jalan tugas masing-masing untuk 2026,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini pada Jumat, 11 Juli 2025.
Pilihan editor: Cara Mengurus Akta Kematian