Hasil Tracking KPAI di Hari Pertama MPLS
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi salah satu lembaga yang ikut mengawasi pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). KPAI menyatakan sampai hari kedua pelaksanaan belum menerima laporan adanya kekerasan.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan hasil pemantauan awal menunjukkan sebagian besar satuan pendidikan telah menjalankan pedoman MPLS ramah anak sebagaimana yang diimbau sebelumnya. “Sejauh ini belum ada pengaduan kekerasan terkait MPLS. Hasil pemantauan kami, satuan pendidikan secara umum menjalankan pedoman MPLS Ramah,” kata Aris saat dihubungi, Selasa, 15 Juli 2025.
KPAI sebelumnya telah mengeluarkan imbauan agar MPLS dijalankan tanpa kekerasan dalam bentuk apa pun. Aris mengatakan pendekatan yang ramah terhadap siswa penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan perundungan yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah. “Kami berharap mata rantai bullying atau perundungan dapat diputus melalui pendekatan MPLS yang ramah,” ujarnya.
Selain itu, Aris turut memberikan tanggapan ihwal adanya keterlibatan TNI/Polri di beberapa sekolah dalam kegiatan MPLS di Jawa Barat. KPAI menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan selama dilakukan dengan porsi dan peran yang sesuai. Aris menjelaskan, personel TNI atau Polri yang diundang sebagai narasumber atau pelatih dari luar dapat menjadi mitra pendidikan yang memberi nilai tambah bagi siswa.
“Secara kelembagaan, mereka bisa menjadi mitra satuan pendidikan untuk bersama-sama mengawasi anak ketika berada di luar sekolah. Selain itu, bisa menjadi pengalaman dan motivasi tersendiri bagi siswa,” kata Aris.
Namun, ia mengingatkan, perlakuan terhadap siswa tetap harus disesuaikan dengan kapasitas mereka sebagai anak. Kegiatan MPLS tidak boleh meniru pola pelatihan fisik seperti yang berlaku di pendidikan militer atau kedinasan. “Perlu memperhatikan kekuatan fisik, kesehatan, dan psikis anak, dengan tetap menjalankan prinsip dasar perlindungan anak,” ujarnya.
KPAI akan terus melakukan pemantauan hingga seluruh rangkaian MPLS selesai. Lembaga ini juga membuka kanal pengaduan jika ditemukan adanya pelanggaran selama proses MPLS berlangsung.