Logo

Warga Jakarta Antusias Sambut Sekolah Swasta Free of charge


INFO NASIONAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melaksanakan program sekolah swasta gratis tahap pertama Tahun Ajaran 2025-2026 pada Senin, 14 Juli. Terdapat 40 sekolah yang terpilih mengikuti program ini, dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.

Logo

SMK Jagakarsa di Jalan Belimbing, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, termasuk sekolah yang terpilih. Terdapat 216 siswa baru yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sejak Senin silam. Mereka antusias menikmati belajar di sekolah tanpa pungutan biaya apapun. Mereka terlihat berhamburan melewati gerbang sekolah. Sebagian dijemput orangtua dan sisanya semangat menyusuri gang secara bergerombol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mungkin karena bisa sekolah gratis, ya?” ucap Putri, yang berjalan pulang bersama beberapa temannya. “Kita pastinya senang bisa meringankan beban orangtua yang nggak pusing siapkan biaya sekolah.”

Kepala Sekolah SMK Jagakarsa, Maderis Kosim, mengakui tingginya antusiasme masyarakat menyambut program sekolah swasta gratis. “Para orangtua senang sejak pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru). Anak-anak juga bahagia. Pokoknya, semua menyambut baik program Pemprov DKI ini. Kami sebagai pihak sekolah juga senang bisa memberi pendidikan tanpa biaya,” tuturnya.

Tingginya minat masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar di SMK Jagakarsa. Menurut Kosim, tahun ini jumlahnya melebihi kapasitas kelas. “Total pendaftar 233 siswa. Kami hanya sanggup menerima enam rombel (rombongan belajar) atau 216 murid. Jadi, sisanya dialihkan ke sekolah-sekolah lain yang dekat,” ucapnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di SMA Negeri 6 Jakarta, pada Selasa, 15 Juli 2025. Dok. Pemprov DKI Jakarta

Mayoritas murid SMK Jagakarsa berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah. Tahun sebelumnya, total biaya di sekolah ini Rp 3.990.000, terdiri atas biaya MPLS, biaya OSIS setahun, uang sekolah atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk bulan pertama, kartu pelajar, serta biaya pengembangan sekolah atau uang pembangunan.

“Karena itulah orangtua sangat senang. Sekarang tidak perlu keluar biaya sama sekali,” ujar pria berusia 65 tahun ini. “Ketentuan gratis ini juga berlaku untuk semua siswa, baik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus maupun bukan, bahkan untuk kelas 11 dan kelas 12.”

Kendati begitu, bagi siswa kelas 11 dan kelas 12 yang masih punya tunggakan, wajib melunasi biaya sebelum program sekolah swasta gratis dilaksanakan. “Kami paham kondisi ekonomi orang tua di sini, bahkan ada murid yang sudah 24 bulan belum lunas. Namun, setidaknya dengan program baru ini bisa meringankan beban mereka,” katanya.

Kepala Sekolah SMK Jagakarsa, Maderis Kosim. TEMPO/Sandy Prastanto

Patut diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sekolah swasta gratis sedang dikebut oleh Pemprov DKI. Menurut Kosim, siswa baru masih berkewajiban membayar uang masuk sekolah. Dinas Pendidikan Provinsi DKI, kata Kosim, telah menjanjikan subsidi biaya pendidikan cair pada Oktober mendatang. “Jadi, kami beritahu orang tua murid, begitu uang dari Pemprov turun akan kita kembalikan uang mereka,” tuturnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengatakan, Pergub tersebut nantinya menjadi payung hukum bagi pelaksanaan sekolah swasta gratis. Saat ini, kata Rano, Pergub tersebut masih dalam tahap harmonisasi oleh Biro Hukum. Dari sisi anggaran, Pemprov DKI menyiapkan pembiayaan program ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

“Pergubnya sedang disusun. Memang kita telah melaksanakan program sekolah gratis di 40 sekolah swasta. Ini harus punya payung hukum supaya kita paham dari mana harus memulainya. Sekarang lagi tahap harmonisasi dengan DPRD, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri,” ujar Rano saat meninjau kegiatan MPLS di SMAN 6 Jakarta pada 15 Juli 2025.

Menurut Rano, Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat ini terus melakukan monitoring terhadap uji coba sekolah gratis, mulai dari kehadiran siswa, kondisi sarana dan prasarana, hingga kesiapan guru dan tenaga kependidikan. Evaluasi menyeluruh juga dilakukan untuk memastikan seluruh aspek berjalan baik, termasuk keterlibatan orang tua serta pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan siswa dan dunia industri.

Pentingnya keberadaan regulasi disoroti oleh DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi E, Muhammad Thamrin, mendorong Pemprov DKI segera menyusun aturan pelaksanaan sekolah swasta gratis. 

“Kami akan segera meminta Dinas Pendidikan membuat aturan yang mengatur pelaksanaan program ini secara rinci,” ujar Thamrin.

Komisi E mendukung penuh program sekolah swasta gratis. Thamrin menyebut program itu merupakan bagian dari janji kampanye Pramono Rano.

“Ini juga merupakan langkah awal dari komitmen yang sebelumnya telah disepakati dalam nota kesepahaman antara DPRD dan Pemprov DKI, yaitu menyediakan pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta, dari jenjang SD hingga SMA,” kata politikus PKS itu.

Thamrin menambahkan, program ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta. “Jakarta diharapkan menjadi daerah pertama yang melaksanakan putusan MK secara bertahap,” tutur Thamrin.

Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung menyatakan dukungannya terhadap Putusan MK tersebut. Ia menekankan kesiapan Jakarta dalam mempercepat implementasi, sembari menunggu regulasi tingkat pusat seperti Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum skema ini. 

“Dengan putusan ini, kami akan mempercepat persiapan (sekolah swasta gratis),” ucap mantan Sekretaris Kabinet itu pada awal Juni lalu. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *