Logo

Kemenkes Bilang Hargai Penyelidikan Dugaan Korupsi Makanan Bayi


TEMPO.CO, JakartaKementerian Kesehatan menyatakan menghargai proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muharwan menyatakan bahwa dugaan korupsi itu tidak terjadi di generation saat ini.

“Kasus tersebut terjadi pada periode tahun 2016-2020, sebelum generation kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” kata Aji kepada Pace, Jumat, 18 Juli 2025. Budi Gunadi menjabat menteri kesehatan sejak Desember 2020.

Menurut Aji, Kementerian Kesehatan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Kemenkes juga telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut dan melaporkan hasilnya ke KPK untuk perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi.”

Aji menyebut, Kementerian menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan sesuai kewenangan KPK. “Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut,” ujar dia.

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. “Masih lidik, ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Pernyataan tersebut Asep sampaikan ketika ditanya jurnalis soal kasus tersebut yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Kesehatan. “Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu,” katanya lagi.

Asep tidak memberitahukan lebih lanjut informasi penyelidikan kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga terjadi pada 2016-2020. Sementara itu, pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil berkaitan dengan program Kemenkes bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menangani masalah atau perbaikan gizi untuk bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil.

Antara berkontribusi dalam tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *