Logo

Anggota DPR Desak Kemendagri Telusuri Keterlibatan Dukcapil di Kasus Perdagangan Bayi


TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Khozin mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk menelusuri dugaan keterlibatan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura. Khozin menyatakan Kemendagri harus responsif atas permasalahan yang mencuat.

“Ini pelanggaran serius karena melanggar pasal 77 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dalam hal manipulasi information kependudukan. Audit di inside Dukcapil harus segera dilakukan,” kata Khozin dalam keterangannya dikutip pada Sabtu, 19 Juli 2025. 

Politikus PKB itu mengatakan bahwa kasus pemalsuan dokumen pribadi yang melibatkan pegawai Dukcapil bukan baru pertama kali terjadi. Ia menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan di berbagai tingkatan Dukcapil. Masalah ini, kata dia, juga menunjukkan rapuhnya sistem keamanan Dukcapil sehingga ada ruang manipulasi dokumen.

“Kemendagri mestinya telah memiliki pemetaan masalah terkait pemalsuan dokumen kependudukan ini. Apalagi telah dilakukan digitalisasi information aministrasi kependudukan, tapi mengapa masih ada celah pemalsuan dokumen? tuturnya mempertanyakan.

Ia mengatakan bahwa temuan keterlibatan pegawai Dukcapil sebagai tersangka sindikat jaringan perdagangan bayi seyogyanya jadi alarm serius bagi Kemendagri. Khozin mengingatkan, jangan sampai kasus ini berlalu begitu saja tanpa perbaikan tata kelola administrasi kependudukan.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan belum mengetahui kasus sindikat perdagangan bayi. “Saya jujur belum tahu mengenai informasi baru ini. Saya akan cek nanti kasusnya seperti apa,” kata Tito Karnavian saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025. 

Tito mengaku baru pertama kali ia mendengar soal dugaan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam kasus tersebut. Menurut mantan Kapolri itu, Kementerian Dalam Negeri tidak membawahi Dukcapil. 

Tito menyebut Dukcapil dibawahi langsung oleh masing-masing kepala daerah, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun kota. Lalu information itu akan tersentraliasi ke Dukcapil Pusat. Ia menilai penyalahgunaan wewenang oleh petugas Dukcapil dimungkinkan terjadi. 

“Bisa saja terjadi kesalahan oknum di tingkat tertentu tadi, yang di daerah, yang di luar kontrol dari Kemendagri,” tuturnya. Bila memang ada pelanggaran, Tito berharap para pelaku dapat diberi hukuman yang tegas oleh aparat penegak hukum. 

Dia mangatakan jajaran Kemendagri juga bersedia bila dimintai keterangan sebagai saksi ahli. “Tentang proses penerbitan akta kelahiran, misalnya,” kata Tito. “Saya akan izinkan dari Dukcapil memberikan keterangan ahli.” 

Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar praktik perdagangan bayi dengan skala internasional. Kejahatan ini diduga telah berlangsung sejak 2023. “Diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan, dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Juli 2025.

Dari puluhan bayi itu, kepolisian baru bisa menyelamatkan enam bayi. “Kami mendapatkan satu di Tangerang dan 5 di Pontianak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Surawan. “Bayi-bayi itu rencananya akan dikirim ke Singapura.”

Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam tulisan ini

Pilihan editor: Alasan Golkar Bilang Moratorium IKN Belum Perlu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *