Gibran Tinjau Penyaluran BSU, BPJS Ketenagakerjaan Kantongi Information 15 Juta Pekerja
INFO NASIONAL – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Kantor Pos Boyolali pada Jumat, 18 Juli 2025, untuk melihat proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja.
“Ini lokasi ketiga yang saya kunjungi terkait program BSU, dan saya lihat selama ini progresnya baik. Saya ingin titip pesan saja kepada Bapak-Ibu semua yang menerima BSU, saya mohon bantuan yang sudah diterima ini digunakan dengan baik untuk kegiatan-kegiatan yang produktif,” ujarnya kepada pekerja yang sedang mengantre.
Penggunaan BSU yang efektif, menurut Gibran, antara lain membeli peralatan sekolah dan seragam mengingat saat ini bertepatan dengan musim ajaran baru. “Bisa juga digunakan juga untuk kebutuhan sehari-hari, misalnya ibu-ibu membeli sembako atau kebutuhan di rumah,” ujarnya.
Kegiatan ini memperlihatkan juga sinergi antar lembaga, khususnya antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan knowledge yang akurat untuk mendukung suksesnya BSU 2025. Pekerja yang berhak mendapatkan BSU diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang salah satunya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya telah menyerahkan knowledge lebih dari 15 juta peserta aktif yang sesuai dengan kriteria penerima BSU hingga awal Juli 2025. Information tersebut meliputi pekerja dengan penghasilan di bawah atau setara UMK dan menjadi peserta aktif hingga April 2025.
Ia pun memastikan proses validasi dan seleksi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan. Khusus Provinsi Jateng, telah diserahkan 2 juta knowledge pekerja yang selanjutnya dilakukan verif oleh Kemnaker.
Pramudya menambahkan, BSU juga menjadi bukti bahwa kepesertaan aktif membawa manfaat lebih luas bagi pekerja. “Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berarti mengambil bagian dalam ekosistem negara yang siap melindungi dan mendukung pekerja dalam kondisi apapun. Untuk itu kami mengajak rekan-rekan yang belum terdaftar untuk segera memastikan dirinya terlindungi dari program negara ini, agar seluruh pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas dari setiap risiko yang mungkin timbul di kemudian hari,” ucapnya menegaskan. (*)