MKMK Sebut Bakal Kawal Putusan MK yang Ingin Dianulir DPR


TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK Yuliandri mengatakan bahwa pihaknya bakal mengawal putusan MK soal UU Pilkada yang hendak dianulir oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu dia katakan saat menerima audiensi massa aksi dari elemen masyarakat sipil, akademisi, hingga aktivis di gedung MK, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.

“Insya Allah mudah-mudahan kami MKMK ada di ranah itu (putusan MK) dan siap bersama-sama untuk mengawal,” ujarnya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dia juga mengungkapkan, pihaknya berkomitmen menerima aspirasi dari masyarakat yang menolak sikap DPR terhadap putusan MK tersebut. Sebab, katanya, putusan MK pada dasarnya bersifat ultimate dan mengikat.

Menurut dia, audiensi bersama masyarakat ini menjadi wadah bagi Mahkamah untuk menjaga maruah dan martabat lembaga negara penegak konsitusi ini. Hasil audiensi ini, katanya, akan dikoordinasikan ke para hakim MK dan MKMK, termasuk pimpinannya I Dewa Gede Palguna.

Sebelumnya, dalam audiensi itu, politikus Wanda Hamidah mengungkapkan alasan massa aksi mendatangi MK. Dia menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap MK yang telah mengembalikan demokrasi.

“Anda (MK) mengembalikan demokrasi jadi percaturan para demos, rakyat banyak yang berhak,” katanya dalam pidatonya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Mulanya dia menyinggung MK yang dijadikan sebagai juru stempel murahan oleh penguasa saat Pilpres lalu. Ia mengatakan, MK kala itu diinfiltrasi untuk membuka jalan bagi suatu dinasti.

Menurut dia, sikap MK dalam memutus uji materiil UU Pilkada itu tak hanya mengembalikan martabat Mahkamah, tapi juga hak-hak rakyat, khususnya hak demokrasi dalam kompetisi politik. Dia mengatakan, telah lama hak-hak rakyat dilipat oleh penguasa. 

Iklan

“Bertahun-tahun politik diubah hanya jadi permainan para juragan partai,” ujarnya. 

Proses demokrasi hari ini, kata dia, dibuat praktis tertutup bagi rakyat luas dan tidak terbuka bagi pihak yang tidak berpartai. Padahal, kata dia lagi, telah menjadi rahasia umum bahwa partai-partai telah menjadi bunglon; berubah mirip kongsi jual beli suara, dukungan, dan integritas.

Selain itu, ia mengatakan bahwa politik hari ini juga tak lagi menjadi bentuk perjuangan untuk perbaikan hidup rakyat. Politik saat ini, ujarnya, justru sebagai media perdagangan. “Semua diringkus untuk dipertukarkan dengan kedudukan dan kekuasaan,” ucap Wanda.

Menurut dia, hal semacam itu menyebabkan perilaku jujur menjadi disisihkan karena tidak laku. Sementara, kata Wanda, perilaku tidak jujur telah menjadi bentuk kelaziman baru.

Dia juga menyinggung soal laku para elite politik bangsa, yang telah mempersulit perbaikan perilaku yang tidak jujur. “Apalagi ketika mereka bersekongkol dalam sebuah kartel politik keculasan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Kata Menteri Hukum Supratman Soal DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *