BEM Unud dan Aliansi Bali Menggugat: KPU Segera Tetapkan PKPU Berdasar Putusan MK


TEMPO.CO, Jakarta – Semangat perlawanan terus digaungkan di berbagai daerah Indonesia untuk mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada. Adapun BEM Universitas Udayana Bali bersama sejumlah elemen masyarakat turut serta menyalakan bara api perjuangan tersebut dengan menggelar aksi massa, Jumat, 23 Agustus 2024.

Aksi yang dikoordinir oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana atau BEM Unud bersama Aliansi Bali Menggugat itu merupakan tindak lanjut dari konsolidasi yang sebelumnya dilaksanakan pada Kamis, 22 Agustus bertempat di house parkiran tingkat Kampus Universitas Udayana Sudirman. Berdasarkan pantauan Pace di lokasi, massa aksi mulai berdatangan ke Kampus Sudirman sejak pukul 14.00 WITA sesuai dengan waktu titik kumpul yang diinformasikan sebelumnya melalui akun Instagram BEM Udayana. 

Selanjutnya, massa aksi diarahkan untuk merapatkan barisan ke gerbang utara yang mengarah ke Jl. Dr. Goris, sebagai titik awal aksi. Sekitar pukul 15.00 WITA, barisan massa aksi yang didominasi dengan pakaian hitam telah siap mengikuti mobil komando sambil membawa berbagai properti untuk menyerukan aksi protes mulai dari poster, banner, dan kertas yang berisi bermacam-macam tulisan kritik hingga meme

Massa aksi pun mengambil tempat di depan Kampus Universitas Udayana tepatnya di Jl. PB. Sudirman, Denpasar dan diisi dengan orasi dari beberapa pihak baik dari mahasiswa hingga masyarakat umum yang menyerukan protes terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dinilai melanggengkan politik dinasti terutama setelah rencana DPR yang hendak menganulir putusan MK lewat time table pengesahan RUU Pilkada. 

Aksi orasi BEM Universitas Udayana di tengah massa aksi kawal putusan MK di depan Kampus Unud, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali, Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Ni Made Sukmasari

Ketua BEM Universitas Udayana I Wayan Tresna Suwardiana, di sela kegiatan aksi itu mengungkapkan bahwa aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Bali Menggugat itu membawa beberapa tuntutan. Pertama, mereka menuntut pemerintah untuk menjalankan putusan MK.

“Pastinya yang pertama kami menuntut semua lembaga baik itu Presiden, DPR, maupun KPU untuk segera menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan MK karena putusan lembaga tersebut bersifat ultimate dan mengikat,” kata Wayan Tresna saat ditemui di sela aksi di depan Kampus Unud Sudirman, Jumat, 23 Agustus 2024.

Adapun tuntutan yang kedua, mendesak agar pihak KPU segera membuat peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU turunan dari putusan MK itu sendiri sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan sebagaimana mestinya. Selanjutnya, menuntut pemerintah atau pihak yang berkuasa agar tidak melanggengkan atau memanfaatkan instrumen negara serta kekuasaan yang dimiliki demi golongan tertentu.

Selain itu, Tresna juga menyampaikan tuntutan lain yang mereka bawa yakni apabila situasi tetap seperti ini maka mereka tidak memungkiri akan terjadi pembangkangan sipil. Adapun yang terakhir, mereka juga mengancam menolak hasil legitimasi Pilkada 2024 jika tuntutan tidak dipenuhi. 

Iklan

“Lalu yang terakhir, apabila tuntutan-tuntutan ini tidak dijalankan sebagaimana yang diinginkan maka massa aksi ini sepakat untuk menolak hasil legitimasi pada Pilkada 2024.” jelas Tresna. 

Adapun aksi tersebut melibatkan sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Bali Menggugat mulai dari mahasiswa Udayana itu sendiri yang terdiri, kemudian BEM se-Bali Dewata Dwipa yang terdiri atas perwakilan mahasiswa dari berbagai Universitas di Bali, organisasi-organisasi mahasiswa eksternal, LSM/NGO di Bali, LBH Bali selaku pihak yang mendampingi dari segi hukum, hingga masyarakat umum. 

Tresna juga mengungkapkan, bahwa aksi di Bali ini sebagai bentuk sikap untuk membersamai aksi nasional yang ada di Jakarta dan wilayah lainnya. “Kami ikut menyalakan lilin-lilin api di daerah untuk berjuang dan sepakat untuk membersamai aksi nasional, dan kami pun setuju dengan poin-poin yang disuarakan di aksi nasional. Begitu pula poin-poin kami di sini sudah disesuaikan,” ujar Tresna. 

Hingga sore, massa aksi masih terus bergerak di seputaran house Jalan PB Sudirman tepatnya di depan Kampus Udayana Sudirman hingga memblokade perempatan dan juga lampu merah yang ada di sana. Orasi-orasi terus disuarakan dari berbagai pihak, bahkan terdapat aksi simbolik dimana beberapa massa aksi membawa kayu/bambu yang berisi segumpal kain putih di atasnya menyerupai bentuk jenazah yang kemudian diarak untuk menirukan tradisi Ngaben di Bali ketika ada seseorang yang meninggal.

Hal itu sebagai bentuk kekecewaan atas demokrasi Indonesia yang dianggap telah mati dan selanjutnya massa aksi pun membakarnya di tengah jalan disusul banner-banner lain yang ikut dibakar. 

Berdasarkan pantauan, sebagian massa aksi masih bertahan hingga pukul 20.00 WITA. Aksi ini pun diawasi oleh pihak aparat kepolisian yang berkumpul di sekitar lokasi massa aksi.  

Pilihan Editor: Aksi Mahasiswa di Surabaya Tolak Revisi UU Pilkada, Muncul Poster Lawan Mulyono dan Kroninya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *