Jokowi Beri Izin Tambang ke Ormas Keagamaan, Prabowo: Apa Salahnya?
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, menyinggung soal keputusan pemerintah mengobral izin tambang kepada organisasi masyarakat keagamaan.
Menurut Menteri Pertahanan itu, keputusan Presiden Joko Widodo memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan agar kekayaan serta aset negara bisa dinikmati rakyat Indonesia.
“Kalau memang harus diberi izin-izin tambang, konsesi-konsesi, apa salahnya. Kalau diberikan kepada mereka-mereka yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia,” kata Prabowo saat menghadiri Kongres Partai Amanat Nasional (PAN) ke-6 pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Menurut dia, kelompok-kelompok tersebut juga berkontribusi untuk rakyat Indonesia. Misalnya dengan mendirikan sekolah, pesantren, universitas, dan rumah sakit. “Apa salahnya kita memperkuat ekonominya, orang-orang yang cinta rakyat dan cinta tanah air, apa salahnya?,” kata dia menegaskan.
Iklan
Jokowi telah membagi-bagi izin tambang pada ormas keagamaan. Saat ini sejumlah ormas keagamaan besar seperti NU dan Muhammadiyah menyatakan bersedia menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah, meski mereka menuai banyak kritik dari publik.
Sikap dua ormas itu berbeda dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia yang menyatakan tak menerima IUP.
Pilihan editor: Alasan Komisi II DPR Percepat Pengesahan Perubahan PKPU: Supaya Semua Lega