Kelompok Cipayung Plus DKI Minta KPU Jakarta Diskualifikasi Dharma Pongrekun
TEMPO.CO, Jakarta – Kelompok Cipayung Plus Jakarta meminta KPU Jakarta mendiskualifikasi pasangan calon gubernur independen Dharma Pongrekun dan wakilnya Kun Wardhana. Mereka menggelar demonstrasi di depan kantor KPU Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.
Koordinator lapangan, Nyoman, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa kepada KPU Jakarta. “Kami sangat kecewa dengan KPU DKI Jakarta yang mengangkangi aturan demi meloloskan calon independen,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Pace, Senin, 26 Agustus 2024.
Kelompok Cipayung Plus Jakarta adalah organisasi mahasiswa yang terdiri dari Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) DKI Jakarta, Hikmahbudhi DKI Jakarta, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) DKI Jakarta, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta dan Korwil III Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) DKI Jakarta.
Ketua Hikmahbudhi DKI Jakarta, Silawati Dayang Ganjar, memprotes banyaknya aturan yang dilanggar oleh penyelenggara Pilkada itu dalam proses verifikasi dukungan terhadap calon perseorangan. Bahkan, knowledge pribadi warga Jakarta juga turut dikorbankan.
“Ada UU Pilkada, ada UU Administrasi Kependudukan, ada UU Perlindungan Information Pribadi yang dilanggar KPU dengan meloloskan pasangan calon independen,” kata dia.
Ketua KAMMI DKI Jakarta, Sopian, menyebut tim Dharma-Kun dan KPU DKI Jakarta mengkhianati kepercayaan masyarakat. Tudingan ini diperkuat dengan adanya dugaan pencatutan KTP masyarakat DKI tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu.
Iklan
“Amanat kepercayaan rakyat dikhianati oleh KPU DKI Jakarta dan Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan adanya pencatutan KTP Masyarakat DKI,” kata Sopian.
Kelompok Cipayung Plus DKI Jakarta menyampaikan empat tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, menuntut KPU segera mendiskualifikasi pasangan Calon Dharma-Kun dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Kedua, segera menangkap Dharma-Kun yang diduga melakukan pidana pemalsuan dukungan, pemalsuan knowledge kependudukan masyarakat demi ambisi pribadi.
Ketiga, mendesak Bawaslu DKI Jakarta untuk memeriksa dan mengaudit kinerja KPU DKI Jakarta yang diduga melanggar aturan-aturan untuk meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Keempat, mendesak Ketua KPU DKI Jakarta dan Komisioner KPU DKI Jakarta untuk mundur karena dituding melanggar aturan-aturan dalam kasus pemalsuan dukungan pasangan Dharma-Kun.
Aksi unjuk rasa diwarnai dengan aksi bakar ban, dorong barikade dan melempar telur ke Kantor KPU DKI Jakarta. Unjuk rasa ini berakhir pada pukul 18.00 WIB saat massa membubarkan diri. “Kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali pada saat pencalonan calon gubernur DKI Jakarta,” kata Nyoman.
Pilihan Editor: Berebut Lobi Calon Gubernur Jakarta