Bamsoet Bersama LDII Dukung Penguatan Wawasan Kebangsaan
INFO NASIONAL – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet bersama Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) Chriswanto Santoso menandatangani nota kesepahaman untuk penguatan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan melalui Sekolah Digital Kebangsaan. Menurut Bamsoet, kerja sama ini dapat memasifkan kegiatan internalisasi program Empat Pilar MPR RI di lingkungan warga LDII.
Bamsoet mengatakan, selain melalui penyelenggaraan Sekolah Digital Kebangsaan, MPR dan LDII juga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di pondok pesantren, madrasah, yayasan, majelis taklim atau komunitas warga ldii baik di dalam maupun di luar negeri.
“Sekaligus mengajak partisipasi warga LDII dalam berbagai kegiatan sosial-kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh MPR RI,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Bamsoet menjelaskan, kerja sama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI memiliki makna penting, mengingat ormas keagamaan adalah entitas sosial yang memiliki pengaruh kuat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kehadiran ormas keagamaan cenderung lebih mudah diterima oleh masyarakat, dibandingkan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Menurutnya, kecenderungan penghormatan masyarakat terhadap eksistensi ormas keagamaan ini selaras dengan temuan hasil survey LSI, bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap himbauan tokoh agama memiliki persentasi mencapai 51,7 persen.
Iklan
“Jauh lebih tinggi dibandingkan kepatuhan terhadap seruan yang disampaikan politisi, yang hanya mencapai 11 persen,” lata Bamsoet.
Bamsoet menerangkan, pada prinsipnya hubungan kerjasama yang dibangun dengan ormas keagamaan, bersifat simbiosis mutualisme. Di satu sisi, ormas keagamaan dapat memanfaatkan kerjasama ini dalam kerangka internalisasi nilai-nilai dan wawasan kebangsaan secara lebih intensif dan mendalam.
Di sisi lain, eksistensi ormas kegamaan menjadi filter out untuk menetralisir hadirnya isu-isu keagamaan yang sensitif, yang jika tidak disikapi dengan arif dan bijaksana, dapat menimbulkan kesalahpahaman, memantik konflik sosial, bahkan menggerus ikatan soliditas kebangsaan kita. (*)