Babak Baru Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Telaah Laporan MAKI dan Dosen UNJ


TEMPO.CO, Jakarta – Kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dengan Garena On-line (Personal) Restricted menemui babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mendalami kasus ini setelah mendapatkan laporan dari sejumlah pihak.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan lembaganya tengah menelaah laporan yang dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubaidilah Badrun, terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang.

“Pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari dosen UNJ sudah masuk di tahap penelaahan,” kata Tessa di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

Menurut dia, Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK saat ini sedang memeriksa kelengkapan dokumen pendukung laporan dan hal-hal lain sehingga laporan tersebut bisa ditindaklanjuti.

“Kalau seandainya nanti memang ada kekurangan, tentunya akan dimintakan kepada pelapor untuk bisa melengkapi lagi. Sementara ini posisinya seperti itu,” ujarnya.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.

“Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama,” kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.

Iklan

Dia pun menepis tudingan pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang. “Kami punya protap (prosedur tetap) dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya,” ucapnya.

Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial soal Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE saat pergi ke Amerika Serikat. Masyarakat kemudian ramai mempertanyakan asal-muasal dari fasilitas mewah tersebut.

Pesawat itu diduga dimiliki oleh perusahaan pengembang recreation Unfastened Hearth, Garena On-line, salah satu anak usaha SEA Restricted yang juga menaungi Shopee. PT Shopee Internasional Indonesia diketahui menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Solo pada 2021 yang saat itu dipimpin oleh Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang.

ANTARA | TIM TEMPO

Pilihan Pace: IM57+ Sebut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Bisa Ditelusuri Lewat MoU Shopee dan Pemkot Solo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *