Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?
TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 Dewan Perwakilan Rakyat atau Pansus Haji DPR, Arteria Dahlan, mengungkapkan pihaknya telah menemukan banyak fakta hukum perihal dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang diduga dilakukan oleh Kementerian Agama atau Kemenag.
“DPR ini sudah menemukan banyak fakta hukum, banyak temuan penyimpangan,” ujar Arteria kepada wartawan usai menghadiri inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, Jakarta pada Rabu, 4 September 2024 seperti dikutip dari Antara.
Namun dia menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi dari Pansus Haji DPR mengenai fakta hukum yang tidak dijelaskan secara mendetail oleh Arteria itu.
“DPR (bisa) jalan sendiri aja dengan bukti-bukti yang ada bisa menemukan fakta hukum adanya penyimpangan, tapi kami masih berbaik hati. Kami memanggil semua pihak, mendengar keterangan, baik semua pihak termasuk Kementerian Agama,” ujarnya.
Arteria menyayangkan Kemenag yang tidak mau mempergunakan kesempatan tersebut untuk memberikan klarifikasi. Karena itu, kata dia, Kemenag nantinya jangan menyalahkan Pansus Haji DPR atas rekomendasi yang akan diberikan, yang berpotensi merugikan Kemenag.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, anggota Pansus Saleh Partaonan Daulay mengatakan Pansus Haji DPR mengharapkan para pejabat Kemenag memenuhi panggilan dari Pansus untuk menghadiri rapat dan memberikan keterangan sebagai saksi.
“Kita berharap pejabat-pejabat Kemenag datang lah kalau dipanggil,” kata Saleh.
Adapun anggota Pansus Haji DPR lainnya, Marwan Jafar, menuturkan ketidakhadiran Kemenag itu menghambat kerja Pansus mendalami beberapa persoalan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti alokasi kuota haji tambahan yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Jadi menghambat Pansus, dan juga Kementerian Agama ini pejabat-pejabatnya sengaja menghindar dan memang tidak mau datang di Pansus karena memang ada banyak kecurangan yang sudah dilakukan oleh Kemenag,” ujar Marwan.