Themis Indonesia: 10 Provinsi di Indonesia Rawan Kecurangan Netralitas ASN dalam Pilkada


TEMPO.CO, Jakarta – Themis Indonesia Legislation Company merilis peta sebaran sepuluh provinsi di Indonesia yang berpotensi terjadi kecurangan pilkada terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN.

“Kami telah mengelompokkannya ke dalam sepuluh provinsi potensial di mana terdapat munculnya permasalahan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ASN,” kata peneliti Themis, Hemi Lavour selaku pemapar diskusi pada Sabtu, 21 September 2024.

Pemilihan sepuluh provinsi tersebut merupakan bagian dari penelitian yang dilakukan oleh Themis dan Yayasan Dewi Keadilan Indonesia. Adapun metode penelitian yang digunakan, yakni purposive sampling yang didasarkan pada perbandingan antara jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT dan jumlah ASN di masing-masing provinsi. 

Dalam dokumen yang dipublikasikan Themis dengan judul “Peta Sebaran Potensi Kecurangan Pengerahan ASN Pada Pilkada Serentak 2024”, dijelaskan bagaimana peran ASN dalam kecurangan pilkada serentak ini. Dalam dokumen tersebut, dijelaskan bahwa wilayah DPT yang memiliki jumlah ASN yang besar umumnya memiliki jumlah ASN yang tinggi juga. 

Dari keterangan tersebut, disimpulkan bahwa tingginya jumlah ASN tersebut berpotensi mewujudkan pelanggaran netralitas yang lebih signifikan. Selain memanfaatkan suara ASN dalam pencoblosan, mereka digunakan untuk dapat mengintervensi pilihan massa yang mana akan memengaruhi hasil pemilihan paslon dukungannya agar menang.

“Mereka memiliki peran sentral untuk dapat membuat seseorang menjadi menang maupun menjatuhkan lawan politiknya di daerah-daerah tersebut,” kata Hemi.

Dalam sepuluh provinsi itu, Hemi memberi contoh beberapa daerah yang disebut sebagai provinsi important yang berpotensi menjadi wilayah kecurangan sepanjang penyelenggaraan pilkada serentak, yakni Provinsi Sumatera Utara dari pulau Sumatera, Provinsi Jawa Barat dari kategori pulau Jawa, Provinsi Kalimantan Utara dari Pulau Kalimantan, dan Provinsi  Sulawesi Selatan dari pulau Sulawesi.

Iklan

“Itu berada di provinsi-provinsi kunci yang harus diperebutkan oleh partai politik untuk dapat mempertahankan kekuasaannya di pemilu berikutnya,” kata Hemi.

Hemi menjelaskan, ASN menjadi kunci untuk melawan paslon yang bukan seorang pertahana agar mempersulit mereka untuk melawan pihak yang memiliki latar belakang pemimpin dari suatu daerah yang memiliki kuasa untuk memengaruhi arah dukungan ASN. “Mereka akan sulit untuk bertarung dengan orang yang berstatus pertahana,” kata dia.

Berikut merupakan sebaran 10 provinsi di Indonesia yang berpotensi mengalami kecurangan akibat pelanggaran netralitas ASN.

– Jawa Barat
– Jawa Timur
– Jawa Tengah
– Sumatera Utara
– Banten 
– DKI Jakarta
– Sulawesi Selatan 
– Lampung
– Sumatera Selatan 
– Riau

Pilihan Editor: Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *