Cerita Lora Gopong, Caleg Terpilih PKB yang Dipecat Menjelang Pelantikan DPR


TEMPO.CO, Jakarta – Achmad Ghufron Sirodj alias Lora Gopong sama sekali tak menyangka bakal bernasib sial menjelang pelantikan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih 2024-2029 pada 1 Oktober 2024. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB yang maju di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV Jember-Lumajang itu tiba-tiba dipecat dan digantikan oleh kader PKB lain Anisah Syakur ke Senayan. 

Namun, Lora Gopong mengaku tak tahu-menahu mengenai pemecatan dan penggantian namanya sebagai anggota DPR terpilih. Bahkan, hingga berita ini ditulis dia belum menerima pemberitahuan resmi apa pun dari partai. Baik untuk informasi pemecatan, maupun penggantian namanya dengan yang lain.  

“Sampai hari ini gak ada pemberitahuan soal pemecatan, sanksi, atau saya dipanggil. Baik dari partai maupun dari KPU,” kata Lora Gopong saat dihubungi Pace melalui sambungan telepon pada Ahad, 22 September 2024.

Dia juga mengecek apakah surat tersebut dikirimkan ke rumahnya di Madura sebagai domisili di KTP, hasilnya nihil. Begitu pula dengan pemberitahuan secara bold, juga tak ada.

Awalnya, dia mendengar kabar soal pemecatan dan akan diganti itu dari rumor yang beredar, hingga akhirnya ramai diberitakan oleh media. Dia mengingat mundur dan mulai menyadari ada perlakuan yang berbeda padanya sejak Juli lalu. Saat itu, partainya hendak menggelar Sekolah Politik Perubahan atau disingkat SPP. 

Sekolah itu, kata dia, diperuntukkan bagi seluruh kader PKB terpilih di Jawa Timur. Baik untuk DPR RI, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota. “Bulan Juli tanggal 4 atau 9. Saya dapat undangan sebenarnya, undangan kolektif ke DPC (Dewan Pimpinan Cabang). Saya dikirimin cushy copy-nya oleh Ketua DPC PKB,” kata Lora Gopong.

Melalui dokumen itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang diminta untuk memastikan agar seluruh kader yang terpilih mengikuti SPP. Sepemahaman Lora Gopong, otomatis dia termasuk di dalamnya, meski tak ada undangan langsung untuknya. Dia juga telah membayar uang untuk registrasi.

“Tapi esok harinya saya datang ke sana, nama saya tidak terdaftar di situ. Saya cek ke DPP, nama saya ada di DPP. Di pusat ada, tapi di Jawa Timur hilang. Saya scan wajah, tidak terdeteksi wajah saya,” katanya.

Walhasil, Lora Gopong tak bisa mengikuti pelatihan, meski dia berada di sana sampai selesai. “Saya tidak merasakan sesuatu yang berlebihan, cuman bertanya-tanya kenapa. Saya bertanya (ke panitia), kok nama saya tidak ada.”

“‘Ini perintah pimpinan,’ kurang lebih begitu,” kata dia menirukan jawaban panitia SPP saat itu. Uang pendaftaran yang sebelumnya dia serahkan pun dikembalikan.

Dia mengklaim, sebelumnya tak ada hal yang dia langgar dari AD/ART atau dari kebijakan partai. Sebagaimana salah satu alasan pemecatan, kata Lora Gopong, adalah bila melanggar perintah partai atau mencemarkan nama baik partai. Dia menyebut bekerja keras sebelum berlaga di Pileg 2024 bersama timnya selama satu tahun lebih. Dia meraup sebanyak 88.094 suara sah di Dapil Jawa Timur IV.

“Saya konsolidasi untuk menangkan PKB bersama tim-tim saya. Tidak ada sesuatu yang instan di situ. Saya kader PKB sejak lama, tahun 2013 kira-kira,” ujarnya.

Lora Gopong juga merasa ada yang janggal karena belum mendapatkan informasi mengenai pelantikan sebagai anggota DPR, sementara sebagian rekannya yang lolos sudah dapat. Akhirnya dia putuskan mendatangi Kantor DPP PKB untuk menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid. 

Iklan

“Pagi-pagi saya ke sana sendirian, tanggal 17 atau 16 kira-kira. Saya mau menemui Sekjen. Saya tunggu lama, gak ada. Sampai jam 11 kayaknya di sana, gak berhasil menemui pengurus di situ.”

Dia mencoba jalan lain, berkirim pesan ke Hasanuddin Wahid yang isinya menanyakan apakah benar dia dipecat dan namanya diganti. Namun, pertanyaannya itu tak terjawab hingga kini. 

Dia juga merasa tak ada masalah dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Mereka pernah bertemu saat seluruh Caleg terpilih dari PKB diundang ke penutupan pengajian di DPP PKB di akhir Ramadan lalu. Kemudian, mereka bertemu kembali saat halal bihalal di kediaman Cak Imin di Widya Chandra, Jakarta Selatan. 

“Di situlah saya berkesempatan untuk salaman dengan Ketua Umum. Kepada semuanya, (Cak Imin) itu care menurut saya. Saya kaget, kok tiba-tiba ada kebijakan begini,” kata Lora Gopong. 

Selain di PKB, dia juga berkiprah di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Saat ini, dia menjabat sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. 

Dia tak mau berkomentar banyak apakah pemecatannya itu berkaitan dengan dinamika yang sedang terjadi antara PKB dan PBNU. “Saya gak berani berandai-andai. Ya, banyak orang yang mengaitkan itu, karena saya Sespri Ketua Umum PBNU. 

Selain Lora Gopong, kader PKB lain yang bernasib sama adalah Mohammad Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad. Gus Irsyad merupakan adik kandung dari Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul yang baru didapuk menjadi Menteri Sosial pada 11 September 2024.

Mereka melalui kuasa hukumnya Taufik Hidayat telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan yang didaftarkan pada Selasa, 17 September itu ditujukan kepada Cak Imin yang dinilai semena-mena melakukan pemecatan dan penggantian Caleg. 

Besok, tepatnya 23 September 2024, mereka akan menggugat KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ini dilayangkan karena KPU meloloskan penggantian nama Lora Gopong dan Irsyad melalui keputusan yang ditetapkan pada Jumat, 20 September 2024. Putusan KPU menyebutkan, Lora Gopong diganti karena statusnya sudah bukan lagi kader partai.

“Setelah Zuhur (didaftarkan ke PTUN), karena kami masih mematangkan,” katanya saat dihubungi Pace pada Ahad.

Pace belum mendapatkan konfirmasi langsung dari pengurus DPP PKB mengenai pemecatan dan penggantian Lora Gopong. Hingga artikel ini diterbitkan, narasumber belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan melalui WhatsApp dan panggilan telepon.

Pilihan Editor: Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, PKB dan PKS Bilang Begini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *