Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI dengan Keluarga Besar Gus Dur


INFO NASIONAL – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa TAP MPR Nomor II/MPR/2001 yang terkait dengan pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi secara hukum. Hal ini disampaikan dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Keluarga Besar Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, pada, Ahad, 29 September 2024. Bamsoet mendorong agar nama baik Presiden ke-4, yang dikenal luas sebagai Gus Dur, segera dipulihkan.

Bamsoet mengungkapkan bahwa berbagai implikasi hukum dari TAP MPR tersebut sudah gugur dengan sendirinya. Hal ini merujuk pada ketentuan pasal 6 TAP MPR Nomor I/MPR/2003 yang menyatakan bahwa beberapa TAP MPR, termasuk TAP MPR Nomor II/MPR/2001, tidak memerlukan tindakan hukum lebih lanjut karena bersifat ultimate dan telah dicabut. “TAP MPR Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi. Seluruh implikasi hukumnya otomatis gugur,” ujar Bamsoet.

Silaturahmi tersebut dihadiri oleh para Wakil Ketua MPR RI seperti Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad, serta tokoh-tokoh nasional lainnya seperti Rocky Gerung, Franz Magnis Suseno, dan Jimly Asshiddiqie. Keluarga besar Gus Dur turut hadir, termasuk istri almarhum, Shinta Nuriyah Wahid, dan anak-anaknya seperti Alissa Wahid dan Yenny Wahid.

Bamsoet menegaskan pentingnya tindakan administratif dalam kerangka pemulihan nama baik Gus Dur. Dalam sidang paripurna MPR RI akhir masa jabatan 2019-2024 pada 25 September 2024, fraksi-fraksi di MPR menyampaikan pandangan akhir mereka, yang mengarah pada pengkajian kembali TAP MPR Nomor II/MPR/2001. Surat resmi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa MPR yang berisi usulan ini diterima oleh pimpinan MPR pada bulan September 2024.

Menurut Bamsoet, Gus Dur memiliki jasa besar dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan keadilan sosial. Keberpihakannya pada pluralisme, khususnya dalam menjunjung toleransi beragama dan demokrasi berbasis kemanusiaan, menjadikan Gus Dur sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Bamsoet juga menilai bahwa Gus Dur layak dipertimbangkan untuk memperoleh gelar pahlawan nasional atas jasanya yang luar biasa bagi bangsa dan negara.

Iklan

“Nama baik Gus Dur perlu segera dipulihkan secara resmi sebagai bagian dari penghormatan atas kontribusinya yang sangat besar dalam memajukan demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia,” kata Bamsoet.

Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki tujuh presiden dengan julukan masing-masing, mulai dari Soekarno sebagai Bapak Proklamator hingga Jokowi sebagai Bapak Infrastruktur. Gus Dur sendiri dikenal sebagai Bapak Pluralisme karena komitmennya terhadap keragaman dan kebebasan beragama di Indonesia.

“Keberanian Gus Dur dalam memperjuangkan hak-hak minoritas dan mengedepankan prinsip kemanusiaan merupakan salah satu warisan terbesar bagi bangsa ini. Demi mengenang dan menghormati warisannya, sudah selayaknya kita memulihkan nama baik Gus Dur dan memberikan pengakuan lebih lanjut terhadap jasa-jasanya,” pungkas Bamsoet.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *