Jokowi Batal Kukuhkan Paskibraka di Jakarta, tapi di IKN pada 12 Agustus
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipastikan akan mengukuhkan 76 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rima Agristina memastikan hal tersebut.
“Ada replace, tanggal 12 di IKN,” kata Rima melalui pesan singkat kepada Pace pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Awalnya, anggota Paskibraka 2024 akan dikukuhkan pada 9 Agustus. Sebanyak 76 orang anggota Paskibraka itu berasal dari 38 provinsi di Indonesia dan akan bertugas pada Upacara HUT RI ke-79.
Ketika ditanya lebih lanjut alasan perubahan jadwal ini, Rima belum merespons pesan Pace. Dalam acara bold, Jumat, 26 Juli 2024, sebelumnya Rima mengatakan bahwa rencananya setelah pengukuhan, BPIP akan memindahkan Paskibraka dari Jakarta ke IKN dengan dua tahap penerbangan.
BPIP menjelaskan Paskibraka akan melakukan gladi kotor, gladi bersih, latihan gabungan dan pengibaran bendera merah putih saat berada di IKN.
Iklan
Pemerintah merencanakan perayaan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024, di dua tempat IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dan Jakarta. Upacara pengibaran bendera merah putih hanya akan dilaksanakan di IKN.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan tata upacara militer berada di IKN, dimulai pukul 11 WITA, dengan menyesuaikan waktu Jakarta pukul 10.00 WIB. Seperti tahun-tahun sebelumnya formasi Paskibraka 17- 8 – 45. 17 untuk Pengiring/Pemandu, 8 untuk Pembawa Bendera/Inti, dan 45 untuk Pengawal.
Penjabat Gubernur DKI itu mengatakan acara di Jakarta akan mengikuti IKN. “Di Istana Jakarta adalah tambahan hiburan jadi nanti dikombinasikan teman-teman bisa melihat di media, di Jakarta dengan IKN tetap menyambung,” kata Heru di Gedung Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Pilihan Editor: Prabowo Soal Sidang Kabinet di IKN: Ikut Dong