Jokowi Sudah Ajukan Pindah Domisili ke Solo September 2024, Sekda: Belum ada Rencana Penyambutan
TEMPO.CO, Jakarta – Menjelang lengser, Presiden Joko Widodo telah mengajukan pindah domisili dari Jakarta ke Solo, Jawa Tengah. Menurut Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono, pindah domisili Jokowi diajukan pada September 2024 lalu. Dengan demikian, kata Budi, Jokowi akan kembali menjadi warga Solo.
“Jadi Pak Presiden kependudukannya itu according to bulan September kemarin itu sudah mengajukan pindah ke Solo,” ujar Budi kepada wartawan di Kota Solo pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Ia mengatakan pengurusan pindah dokumen kependudukan Jokowi dilakukan secara on-line. Untuk information kependudukan sudah terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo.
“Itu kan bisa diurus secara on-line. Secara nasional kan sudah seperti itu. Bisa diurus secara on-line (antar Dispendukcapil),” tuturnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengaku setelah pensiun akan kembali ke kampung halamannya di Solo. Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan rumah untuk pensiun Jokowi di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Adapun saat disinggung soal rencana penyambutan kepulangan Jokowi ke Solo selepas purnatugas pada 20 Oktober 2024 mendatang, Budi mengungkapkan sejauh ini Pemerintah Kota Solo belum merencanakan acara itu.
“Belum, belum ada rencana,” kata dia.
Budi mengatakan, putra sulung Jokowi yang juga wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka juga masih tercatat ber-KTP Solo.
Iklan
Budi mengaku, belum ada informasi terkait kapan Gibran mau pindah domisili di Jakarta.
“Dia belum ada pemberitahuan kapan pindah Jakarta. Beliau KTP-nya masih tercatat di Solo,” kata Budi.
Soal acara penyambutan Jokowi di kediamannya kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, juga belum ada. Mantan Sekda Kota Solo, Ahyani yang juga merupakan tetangga dekat di kediaman Jokowi mengatakan belum ada rencana penyambutan itu.
“Sejauh ini belum, tapi nanti saya coba tanyakan dulu ke warga lainnya ya,” ujar Ahyani yang juga pernah menjadi ketua RT di kampung Jokowi itu.
Ahyani menambahkan terkait acara penyambutan atau pelepasan pejabat, contohnya wali kota Solo, tidak tertutup kemungkinan Pemerintah Kota Solo akan mengadakannya. Namun, ia mengaku belum mengetahui apakah acara serupa juga akan diadakan untuk pejabat sekelas presiden.
“Kalau dulu, untuk pejabat sekelas wali kota yang selesai masa jabatan itu ada semacam acara penyambutan yang diadakan Pemerintah Kota Solo. Tapi untuk presiden mungkin beda ya, saya tidak tahu ada atau tidak. Kan kalau presiden juga lain protapnya. Kalau kami nunggu saja dari aparat kelurahan atau pemerintah kota,” katanya.
Pilihan Editor: Bagaimana Perkembangan Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu?