OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah
INFO NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan. OJK pun berkomitmen mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah diperlukan kegiatan edukasi keuangan syariah yang masif kepada masyarakat.
“Kita perlu melakukan edukasi dan memperluas inklusi keuangan syariah sehingga terjadi monetary well-being serta memasyarakatkan ekonomi dan keuangan syariah,” kata Friderica saat menghadiri Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024, di Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Menurutnya, untuk mendorong industri keuangan syariah, OJK sudah membentuk kelompok kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (LIKS) untuk meramu program pengembangan kegiatan edukasi keuangan syariah ke depan.
“Kita akan terus meramu program untuk tingkatkan literasi inklusi keuangan supaya semakin meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia,” ujarnya.
Iklan
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan dalam kesempatan yang sama mengatakan, aktivitas perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan selama ini merupakan modal sosial yang sangat baik bagi bangsa Indonesia untuk mengangkat masa depan yang lebih baik dan prospektif.
“Oleh karena itu, kita semua dituntut untuk saling mendukung, saling bergandengan tangan untuk menjaga sustainable perkembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Amirsyah.
Amirsyah berharap, MUI sebagai tenda besar umat Islam dapat jadi bagian dari kekuatan dalam menyebarkan literasi, edukasi dan sosialisasi sehingga bisa membuka mata dunia dalam pengembangan industri keuangan syariah. (*)