Prabowo: Serba-serbi Kabinet Besar dan Sorotan Pengamat


TEMPO.CO, Jakarta – Kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terus menjadi sorotan, setelah beredar kabar bahwa akan ada lebih dari 40 kementerian. Prabowo pun sempat mengungkapkan pilihan menteri-menteri dalam susunan kabinet besar. Para ahli hukum tata negara pun memberi kritik. 

1. Tanggapan Pengamat

Dalam dokumen berjudul Gambaran Nomenklatur Mitra AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang diterima Pace, Prabowo disebut bakal membentuk sebanyak 46 kementerian di kabinet pemerintahannya. 

Pengajar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan tidak ada kebutuhan yang mendesak bagi Prabowo untuk mengoperasikan jumlah kementerian lebih banyak daripada pemerintahan sebelumnya. “Ini upaya untuk bagi-bagi kue kekuasaan, mengingat gemuknya koalisi partai politik pendukung Prabowo,” kata Feri, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Pengajar Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan alih-alih mengoperasikan kabinet gemuk, Prabowo mestinya membentuk kabinet pemerintahan yang efisien dengan mayoritas komposisinya berasal dari kalangan profesional non-partai alias kabinet zaken. “Jika jumlahnya sebanyak ini, tentu bukan kabinet zaken namanya. Ini upaya untuk mengakomodasi partai di koalisi dan partai yang baru bergabung,” kata Herdiansyah.

2. Susunan Nama Menteri

Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa susunan nama menteri di kabinet Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan pada H-5 sebelum pelantikan, sesuai dengan timeline yang sudah direncanakan sebelumnya. “Masih sesuai timeline,” kata Dasco di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Sebagaimana diketahui, pelantikan presiden akan dilaksanakan pada 20 Oktober. Artinya, penetapan susunan menteri akan dilakukan pada 15 Oktober 2024. Sebelum hari itu, para calon menteri disebut akan bertemu dengan Prabowo. Adapun finalisasi undangan baru selesai antara Sabtu atau Ahad. “Kemudian baru akan dilakukan pengundangan kepada calon,” ucap Dasco.

3. Uji Kelayakan

Prabowo mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon menteri untuk pemerintahannya mendatang sudah berjalan lama. “Sebenarnya prosesnya sudah berjalan lama. Pimpinan-pimpinan partai koalisi mengajukan nama-nama yang akan kami pelajari,” kata Prabowo, Jumat, 11 Oktober 2024 dikutip dari Antara.

Iklan

Dari nama-nama calon menteri yang telah diterima, ada banyak sosok yang dikenal memiliki kapabilitas lebih. Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan bahwa tim dari Prabowo Subianto sedang memproses nama-nama yang akan masuk jajaran kabinetnya. 

4. Masukan dari Jokowi

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, tak menampik jika ayahnya, Jokowi, turut membantu dalam menyusun kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. “Ya, ada beberapa masukan-masukan (dari Jokowi),” kata Gibran, Jumat, 11 Oktober 2024. Gibran mengatakan, keputusan mengenai menteri-menteri dalam kabinet tersebut ada di tangan Prabowo. “Tapi, sekali lagi keputusannya di presiden terpilih (Prabowo),” ucapnya.

5. Kabinet 46 Kementerian

Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa kementerian kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan berjumlah antara 44 atau 46 kementerian. “Saya nanti masih mau menghitung finalisasinya, jumlahnya berapa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut dia, jumlah kementerian untuk pemerintahan selanjutnya itu akan berfokus untuk menunaikan janji kampanye dari, Prabowo Subianto. “Asta Cita dan 17 Program Aksi, yang kemudian akan diimplementasikan pada kementerian-kementerian, baik yang existing, maupun kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru,” ujarnya.

ADVIST KHOIRUNIKMAH | NOVALI PANJI NUGROHO | SEPTIA RYANTHIE | ANDI ADAM FATURAHMAN | ANNISA FEBIOLA | ANTARA

Pilihan Editor: Menteri Bahlil Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi, Bakal Lanjut ke Kabinet Prabowo?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *