KSAD: Belum Ada Perintah Tambah Pasukan TNI di Lebanon
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan belum mendapat instruksi dari Panglima TNI untuk menambah pasukan militer yang ditugaskan dalam United International locations Period in-between Drive in Lebanon atau UNIFIL. Meski begitu, dia menyebut serangan militer Israel yang melukai dua prajurit TNI di Lebanon bakal dibahas dan dievaluasi oleh Mabes TNI.
“Kalau saya (TNI AD) hanya posisi bersiap. Kalau memang butuh untuk menambah pasukan ke sana, tentu disiapkan,” kata Maruli di Jakarta, dilansir dari Antara pada Ahad, 13 Oktober 2024.
Setidaknya ada 1.000 prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon. Seribuan prajurit TNI tersebut bertugas di berbagai satuan UNIFIL.
Di antaranya Satgas Maritime Process Drive, Satgas Batalion Mekanis TNI, dan Satgas Pendukung Markas. Mereka juga ditugaskan di Satgas Indo Drive Coverage Corporate, Satgas Koordinasi Sipil-Militer TNI, Satgas Army Neighborhood Outreach Unit, dan Satgas Degree 2 Sanatorium.
Sebagian besar prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL itu beroperasi di darat. Sedangkan Satgas Maritime Process Drive menjalankan tugasnya di laut.
Maruli mengatakan, bahwa pasca insiden itu TNI masih dalam posisi memantau sekaligus menunggu kondisi terkini yang terjadi di Lebanon. Sebab, ujarnya, prajurit TNI di Lebanon tergabung dengan pasukan dari negara lain, sehingga TNI tidak bisa mengintervensi lebih jauh.
Iklan
“Kalau cedera personil kemarin tentu jadi bahan evaluasi. Kami coba memikirkan agar tidak terjadi hal yang lebih deadly lagi ke depannya,” ucap Maruli.
Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI, Mayor Jenderal Hariyanto menyatakan bahwa seluruh pasukan TNI yang bertugas di Lebanon dalam keadaan aman. Menurut dia, prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di wilayah itu tetap melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan Drive Commander UNIFIL.
Hariyanto berujar, TNI tidak bisa mengintervensi insiden serangan militer Israel di Naqoura yang melukai dua prajurit militer Indonesia. “Peristiwa serangan Israel kepada aset UNIFIL, sepenuhnya kewenangan UNIFIL untuk melakukan protes atau keberatan kepada pihak yang dianggap melanggar mandat UN 1701,” ujarnya ketika dihubungi, Jumat, 11 Oktober 2024.
Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Pramono Anung: Jakarta Tetap Jadi Pusat Pemerintahan Meski Ada IKN