Prabowo akan Bentuk Badan Haji dan Umrah
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor atau yang biasa dipanggil Ferry Noor, mengatakan Prabowo Subianto memberinya amanat untuk mengurus haji dan umrah di sebuah badan yang terpisah dari Kementerian Agama.
“Badan baru setingkat menteri, itu yang kemarin dipecah dari Kementerian Agama,” ucap Ferry kepada wartawan di kawasan Jagakarsa pada Jumat, 18 Oktober 2024. Amanat itu diberikan kepadanya saat berkunjung ke kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Ferry tidak sendirian. Dia menyebut dua nama lainnya yang juga ditugaskan untuk mengurus penyelenggaraan haji. Kedua nama itu adalah politikus Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak dan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari, Irfan Yusuf. Menurut Ferry, ia dan Dahnil akan menjadi wakil ketua, sementara Gus Irfan akan menjadi ketua badan.
Ferry berujar mereka bertiga diberi pesan untuk kompak dalam membangun sistem haji. “Karena kita ini (negara) penduduk Islam yang terbesar, tentunya haji dan umrah menjadi persoalan yang tidak boleh mempermalukan,” ucapnya.
Sebelumnya, ibadah penyelenggaran haji 2024 menuai sorotan lantaran dinilai bermasalah. Beberapa masalah yang ditemukan Tim Pengawas Haji yaitu kondisi tenda yang berdesak-desakan, transportasi yang terlambat, hingga makanan basi dari penyedia katering. Selain itu, ada juga pengalihan kuota haji khusus yang dilakukan oleh Kementerian Agama tanpa persetujuan DPR.
Iklan
Hal ini pun berakibat pada pembentukan Pansus Haji DPR. Di akhir masa kerjanya pada 30 September 2024, Pansus Haji mengeluarkan rekomendasi berisi lima poin. Pertama, Pansus meminta adanya Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014. Kedua, sistem terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji, terutama ibadah haji khusus, serta pengalokasian kuota tambahan.
Ketiga, memperkuat peran negara dalam fungsi kontrol terhdap penyelenggaraan ibadah haji khusus. Keempat, memperkuat peran pengawasan inner agar element dan mengawasi penyelenggaraan haji. Kelima, agar posisi pejabat Kementerian Agama ke depan diisi figur yang cakap dan kompeten.
Pilihan Editor: Sekjen Partai NasDem Ungkap Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemhan