Logo Tempo

Setelah Rekonstruksi, Anggaran Kemenag Dipotong Rp12,3 Triliun


TEMPO.CO, JakartaKementerian Agama mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 12.319.556.767 atau Rp 12,3 triliun usai rekonstruksi efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Pemangkasan ini membuat anggaran Kemenag pada 2025 tersisa Rp 66,2 triliun dari pagu awal APBN sebesar Rp78,5 triliun.

“Jadi lebih dari Rp 12 triliun. Mungkin salah satu kementerian yang paling besar potongannya,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 13 Februari 2025.

Nasaruddin mengatakan keputusan pemotongan itu berdasarkan rapat bersama Menteri Keuangan beberapa waktu sebelumnya. Berdasarkan jenis anggarannya, pemotongan anggaran Kemenag terbesar berasal dari rupiah murni atau APBN yang tidak berasal dari pinjaman atau hibah luar negeri sebesar Rp 8,8 triliun. Disusul Badan Layanan Umum (BLU) Rp 1,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 866 miliar, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 816 miliar.

Sementara itu, unit eselon 1 yang dipangkas paling besar yakni Direktorat Pendidikan Islam dengan efisiensi Rp 10,093 triliun. Pagu awal Ditjen Pendidikan Islam untuk tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp 35,8 triliun dan kini tersisa Rp 25,7 triliun.

Pemangkasan hasil rekonstruksi ini lebih rendah dari keputusan pemotongan anggaran sebelumnya. Semula, anggaran Kemenag tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 14,28 triliun, dari semula Rp 78,59 triliun menjadi Rp 64,27 triliun.

Sebelumnya, pimpinan DPR sempat meminta para pimpinan komisi untuk melanjutkan rapat dengan mitra kerja masing-masing perihal anggaran. Permintaan ini datang setelah sebelumnya pimpinan DPR memerintahkan seluruh komisi menunda rapat anggaran. Rapat ditunda selagi pemerintah merevisi pagu anggaran kementerian dan lembaga.

Dalam surat bernomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tertanggal 11 Februari 2025, pimpinan DPR menyatakan pemerintah saat ini telah selesai melakukan rekonstruksi anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menandatangani surat tersebut, dengan tembusan kepada pimpinan DPR, Sekretaris Jenderal DPR, dan arsip.

“Berkenaan dengan itu, maka Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR diminta untuk melaksanakan rapat kembali dengan mitra kerja dalam rangka membahas schedule rekonstruksi terbaru pada tanggal 12 – 13 Februari 2025,” demikian bunyi sebagian isi surat itu.

Surat tersebut merupakan terusan dari surat sebelumnya yang bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 dan diteken pada 7 Februari 2025 oleh Dasco. Dalam surat dengan perihal “Penundaan Rapat” itu, pimpinan DPR meminta kepada pimpinan Komisi I sampai XIII untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.

“Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” demikian kutipan dari surat tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *