Logo Tempo

Istana Klaim Presiden Prabowo Hormati 13 Tuntutan Mahasiswa di Aksi Indonesia Gelap


TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto menghormati 13 tuntutan yang dilayangkan mahasiswa dalam aksi bertajuk Indonesia Gelap. Menurut dia, pemerintah sudah biasa mengadapi beragam jenis aspirasi dari masyarakat.

“Kami mewakili pemerintah, saya sendiri mewakili Bapak Presiden. Kami dulu sebelum diberi amanah oleh rakyat untuk pemerintah, kami berjuang di jalur politik, ya sudah biasa itu menghadapi aspirasi-aspirasi,” kata Prasetyo Hadi kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Februari 2025.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan pemerintah menerima aspirasi itu dengan tangan terbuka. Namun ia mengharapkan masukan yang diberikan harus konstruktif. Menurut dia, ada pihak yang cenderung ingin membentur-benturkan pemerintah dengan masayarakat.

Selain itu, Prasetyo berharap mahasiswa yang melakukan unjuk rasa tidak merusak fasiltias umum. “Mohon maaf adik-adik, please tolong jangan merusak fasilitas-fasilitas,” ujar dia.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa dengan tajuk “Indonesia Gelap” di space Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025. Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan pada pemerintah. Isi tuntutan tersebut mulai dari isu pendidikan hingga perombakan Kabinet Merah Putih.

“Kami menyoroti berbagai permasalahan yang mengancam hak-hak masyarakat mulai dari pendidikan, agraria hingga kebijakan ekonomi dan politik yang timpang,” kata seorang pendemo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin, 17 Februari 2025.

Secara rinci, berikut 13 poin tuntutan para massa aksi demonstrasi “Indonesia Gelap”:

1. Ciptakan pendidikan free of charge ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.

2. Cabut proyek strategis nasional bermasalah, wujudkan reforma agraria sejati. Menurut mereka, Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menjadi alat perampasan tanah rakyat.

3. Menolak revisi Undang-Undang Minerba. Menurut mereka, revisi UU Minerba hanya menjadi alat pembungkam bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis.

4. Hapuskan multi fungsi ABRI. Keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang demokratis.

5. Sahkan rancangan undang-undang masyarakat adat. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.

6. Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025. Aturan ini dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian dari kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan.

7. Evaluasi general program makan bergizi free of charge. Program makan free of charge harus dievaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata.

8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen. Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus.

9. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset.

10. Menolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan yang mana revisi ini berpotensi menguatkan impunitas para aparat juga militer dan memperlemah penguasaan terhadap aparat.

11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus dibatasi dengan merombak para pejabat yang bermasalah. 

12. Menolak revisi peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Tata Tertib yang mana revisi tatib ini sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang-wenangan dari lembaga DPR.

13. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian harus direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.

Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *