Mudik Free of charge Pertamina 2025 Sediakan 5000 Kursi untuk 23 Kota Tujuan
INFO NASIONAL – PT Pertamina (Persero) kembali menyelenggarakan Program Mudik Free of charge Pertamina 2025. Mengusung tema Harmoni Merangkai Energi, kegiatan ini akan diselenggarakan pada Selasa 25 Maret 2025 di Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
Program ini terbuka untuk umum, dan calon pemudik bisa mendaftarkan diri sebelumnya melalui microsite https://mudikpertamina2025.com atau melalui web page www.mudikpertamina2025.com yang akan dibuka pada Senin 10 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.
Dalam mudik free of charge tahun ini Pertamina menyiapkan 5000 kursi untuk 23 kota tujuan dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur yaitu Tasikmalaya, Garut, Cirebon, Purwokerto, Banyumas, Kebumen, Wonosobo, Purworejo, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Kendal, Semarang, Cilacap, Yogyakarta, Surakarta, Wonogiri, Surabaya, Malang, Ngawi, Madiun, Banyuwangi.
Vice President Company Communique Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, program mudik free of charge ini merupakan gelaran rutin tahunan yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN dan diikuti oleh hampir seluruh BUMN sebagai bentuk sosial kepedulian Perusahaan terhadap Masyarakat. “Konsep mudik free of charge ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan mudik saat jelang lebaran,” kata Fadjar.
Pertamina juga menyiapkan sejumlah doorprize agar pemudik lebih semangat dalam perjalanan mudiknya. “Calon Pemudik harus mendaftarkan diri dulu di microsite https://mudikpertamina2025.com, jika mendapatkan kesulitan dalam mendaftar silahkan calon pemudik dapat membuka web page www.mudikpertamina2025.com, atau hubungi Admin Mudik di nomor 08138547383,” kata Fadjar.
Selain itu, banyak aktivasi dan layanan yang akan disediakan Pertamina pada saat keberangkatan para pemudik. “Berbagai layanan dari mulai layanan kursi pijat, potong rambut, house bermain anak-anak hingga layanan cek kesehatan akan disiapkan guna memberikan pengalaman berbeda bagi para pemudik,” Fadjar menjelaskan. (*)