Anggaran Bantuan Pendidikan PIP Berkurang Hampir Rp 4 Triliun
TEMPO.CO, Jakarta – Anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan dana pendidikan bagi keluarga kurang mampu, berkurang hampir Rp 4 triliun pada tahun ini. Menurut Ketua Tim Kerja PIP Sofia Nurjanah, overall dana yang dialokasian untuk PIP tahun ini hanya sekitar Rp 9,6 triliun.
“Masih harus kami perjuangkan (kekurangannya) ke Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Keuangan,” kata Sofia dalam paparannya di time table sosialisasi PIP pada Kamis, 13 Maret 2025.
Sofia menjelaskan, pada tahun 2024, anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk bantuan PIP berada di angka Rp 13,4 triliun. Sebelumnya, pada periode tahun 2015 sampai 2023, pemerintah menganggarkan overall Rp 9,6 triliun untuk pemberian bantuan PIP kepada siswa.
“Tahun 2025 ini anggaran pagu awal kami kembali ke angka (seperti) tahun 2023,” ujar Sofia menambahkan.
Sofia juga menceritakan, anggaran untuk bantuan PIP juga sebetulnya tidak masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Hal ini membuat alokasi anggaran untuk program bantuan pendidikan tersebut tidak ajeg karena tidak ditetapkan lewat DIPA.
“(Anggaran PIP) hanya menggunakan APBNP, anggaran tambahan hasil koreksian di tahun berjalan,” tutur Sofia ketika dikonfirmasi soal berkurangnya anggaran PIP tersebut. “Makanya di 2025 kami berupaya dulu (mendapat anggaran yang sesuai),” ucapnya menambahkan.
Dirinya sendiri mengaku tidak dapat menjelaskan lebih jauh terkait persoalan berkurangnya anggaran PIP tersebut. Wewenang terkait anggaran, kata Sofia, berada di tangan Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Kami tidak mengurusi anggaran, kami pengguna anggaran. Jadi agak susah juga (menjelaskannya),” kata Sofia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah memastikan tidak ada pemangkasan untuk penerima beasiswa KIP Kuliah 2025. Dia mengatakan anggaran sebesar Rp 14,698 triliun untuk KIP Kuliah tetap tersalurkan. “Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 sebanyak 1.040.192 mahasiswa. Semua penerima yang sudah terdaftar itu akan menerima manfaat secara penuh.
Sebagai informasi, PIP, sebelumnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), adalah salah satu jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Diambil dari laman resminya, Program Indonesia Pintar dirancang untuk mendukung anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang masuk dalam kategori prioritas, agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah.
Novali Panji Nugroho ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Panglima TNI Usul Percepatan Masa Dinas Perwira