Cetak Sejarah, Kabupaten Bekasi Berhasil Angkat PPPK Terbanyak di Indonesia
INFO NASIONAL – Kabupaten Bekasi berhasil mencetak sejarah dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 9.051 tenaga honorer resmi dilantik dalam upacara di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu, 26 Maret 2025.
Mereka terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, resmi dilantik dalam satu prosesi serentak. Pengangkatan ini menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pelantikan PPPK secara serentak dalam jumlah besar, sekaligus mendapat penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilannya dalam percepatan reformasi birokrasi.
“Pelantikan PPPK dalam jumlah sebesar ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat sektor pelayanan publik,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhulloh, saat menyaksikan langsung pelantikan.
Dia pun mengapresiasi langkah cepat dan masif Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan seleksi dan pengangkatan PPPK. Selain menjadi yang terbanyak di Indonesia, Kabupaten Bekasi juga menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pengangkatan PPPK dalam jumlah besar secara serentak.
Sebagai bentuk penghargaan, BKN memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Bekasi atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi. Ini adalah prestasi yang patut dicontoh oleh daerah lain,” kata Zudan Arif Fakhulloh.
Dia mengingatkan bahwa standing ASN-PPPK yang disandang para pegawai ini memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja. Dengan masa kontrak satu hingga lima tahun, setiap pegawai akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja yang optimum dalam pelayanan publik. “Perjanjian kerja ini berbatas waktu, sehingga setiap PPPK harus menunjukkan kinerja yang baik dan disiplin agar masa kontraknya dapat diperpanjang,” ujarnya.
Zudan juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi PPPK agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “PPPK harus terus meningkatkan kompetensi agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Pemerintah daerah melalui BKPSDM memiliki kewajiban untuk terus mendukung pengembangan kapasitas PPPK,” ujarnya.
Selain itu, Zudan mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “PPPK adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan etika birokrasi dalam setiap aspek pelayanan publik,” kata dia.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menuturkan, pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis. “Ini merupakan komitmen nyata kami dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Bupati Ade Kuswara Kunang. (*)