Kata KPU Soal Potensi Kotak Kosong di Pilkada 2024
TEMPO.CO, Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Mochammad Afifuddin mengaku belum mengetahui berapa wilayah yang berpotensi hadir kotak kosong dalam Pilkada 2024. “Nanti kami akan segera replace ya di seluruh Indonesia ada berapa,” kata Afiffudin di Epicentrum XXI, Rasuna Stated, Jakarta Selatan usai acara gala premier movie sosialisasi Pilkada berjudul Tepatilah Janji.
Menurut Afifuddin, pernah ada kasus serupa pemenangkan kotak kosong. Pada 2018,dunia politik Indonesia dibuat heboh soal kemenangan kotak kosong pada pemilihan Wali Kota Makassar. Suara kotak kosong menekuk suara koalisi parpol.
Dalam Undang-Undang U Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada diatur bagaiamna jika pemilihan hanya diikuti calon tunggal. Dalam pasal 54d, calon tunggal harus memperoleh suara lebih dari separuhnya. Jika tidak, maka paslon itu tidak boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya.
Afifuddin menjelaskan saat ini KPU belum tahu mengenai skenario kotak kosong karena proses pendaftaran belum berlangsung. “Karena pendaftaran baru dibuka nanti tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024,” ucap dia.
KPU saat ini masih mempersiapkan penerimaan pendaftaran calon kepala daerah. “Termasuk kemarin kami baru rapikan mekanisme bagaimana tes kesehatan, tes bebas narkotika dan seterusnya,” ucap dia.
Iklan
Saat ditanya apakah seseorang boleh mengampanyekan kotak kosong sebagai opsi dalam pemilihan umum. Afifuddin menyatakan boleh kecuali menyuruh seseorang untuk golput. “Soal keberpihakan boleh-boleh saja. Tapi kan yang penting tidak menggembosi orang untuk tidak menggunakan hak pilih. Nah itu yang suka disalahpahami,” ucap dia.
Diketahui muncul narasi kotak kosong dalam Pilgub DKI Jakarta. Isu itu mengemuka setelah adanya narasi Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus untuk mengusung Ridwan Kamil. KIM berupaya menggaet partai di luar KIM seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mendukung Ridwan Kamil.
Pilihan Editor:Ini Identitas S, Bakal Cawagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta