Dwifungsi ABRI atau TNI Tidak Boleh Jadi Alasan Mengisi Jabatan Sipil
TNI mengisi jabatan sipil secara implisit adalah bentuk pengembalian peran ganda militer di Indonesia. Hal ini disebut peran ganda karena mengacu kepada UNdang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 20024 tentang tentara … Read More