Kata Guru Besar UIN Jakarta soal Penyediaan Kontrasepsi untuk Remaja dalam PP Kesehatan
TEMPO.CO, Jakarta – Norma dalam Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya di Pasal 103 ayat (4) huruf e menimbulkan polemik. Ketentuan dalam PP Kesehatan tersebut memuat tentang … Read More