TNI Mengisi Jabatan-jabatan Sipil: Professional-Kontra Militer Masuki Ranah Sipil
TEMPO.CO, Jakarta – Pada 2004, telah disusun peraturan yang hanya membolehkan TNI mengisi jabatan sipil, jika mereka sudah mengundurkan diri atau pensiun dari tugas militernya. Peraturan ini telah tercantum dalam … Read More