Ribuan Narapidana Termasuk Koruptor Dapat Remisi, Bagaimana Syarat dan Ketentuannya?
TEMPO.CO, Jakarta – Remisi atau pengurangan masa hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan dapat diberikan kepada narapidana tak terkecuali kasus korupsi. Pada Hari Raya Nyepi dan Idul … Read More